Home Ekonomi Meski Dihantam Pagebluk, Dari Target Rp169 M, Pajak Daerah Telah Tercapai 55 Persen

Meski Dihantam Pagebluk, Dari Target Rp169 M, Pajak Daerah Telah Tercapai 55 Persen

Karanganyar, Gatra.com- Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Karanganyar, Jateng, telah tercapai 55 persen dari target Rp169 miliar. Pencapaian itu berada di level baik mengingat melemahnya daya beli masyarakat akibat Pandemi Covid-19. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan angka tersebut tercatat per Juni 2021.

"Sampai Juni sudah 55 persen. Ini cukup bagus. Bahkan melebihi ekspektasi karena melemahnya daya beli masyarakat akibat Pandemi Covid-19. Beberapa sektor pajak tetap diandalkan," katanya kepada Gatra.com, Rabu (28/7).

Lebih dari separuh target penerimaan pajak daerah itu mayoritas disumbang Bea Perolehan Hak atas tanah dan Bangunan (BPHTB). Pajak ini merupakan pungutan pemerintah yang sah terhadap masyarakat terkait pembelian asetnya berupa tanah maupun bangunan. Transaksi jual beli properti di Karanganyar sangat umum dilakukan pada sektor hunian maupun investasi. Kemudian penyumbang lainnya dari pajak penerangan jalan (PPJ).

"Dalam setiap pembayaran listrik PLN, baik pra-bayar maupun pasca-bayar, masyarakat dikenai tambahan biaya di luar tarif pemakaian listrik per kWh. Yakni biaya komponen pajak penerangan jalan. Tarif PPJ itu tak pergi ke kas BUMN listrik tersebut, tetapi disetor ke pemerintah derah secara langsung," lanjutnya.

Selain dua diatas, penyumbang lainnya adalah pajak reklame, air bawah tanah dan PBB. Lebih lanjut Kurniadi mengatakan, ada beberapa jenis pungutan pajak yang perolehannya merosot tajam akibat pandemi Covid-19. Antara lain pajak hiburan dan restoran serta pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba). "Pajak restoran dipungut dari penjualan. Kalau sekarang sepi sekali, berpengaruh pada perolehan pajak restoran," katanya.

Sebelum Pandemi Covid-19, pajak restoran digadang-gadang menyumbang PAD secara signifikan. Ini didukung iklim positif bisnis pariwisata dan perhotelan di area wisata lereng Gunung Lawu. Bahkan BKD berencana memasang 77 alat perekam transaksi pada kasir sejak tahun 2018 sampai akhir tahun ini.

"Baru terpasang 18 titik pada 2018. Lalu 2020 tambah 1 titik. Tahun ini terpaksa terhambat dan hanya bisa memasang 15 titik saja untuk alat perekam transaksi itu," katanya. Sedangkan pajak minerba yang ditarget menyumbang Rp150 juta-Rp200 juta, diperkirakan tak tercapai. Menurutnya kegiatan eksploitasi mineral juga tak berjalan.

Lebih lanjut dikatakan, belanja rutin daerah tak hanya mengandalkan PAD. Namun juga bantuan keuangan pemerintah pusat serta provinsi. Di masa pandemi Covid-19, terdapat belanja di pos anggaran tak terduga. Anggaran itu dibiayai BTT Rp10 miliar. "Sebagian BTT sudah dibelanjakan beberapa kebutuhan seperti pengadaan APD, logistik tempat isolasi terpusat di BLK dan insentif nakes. Kita lihat mendatang apakah urgen tambahan besaran BTT di anggaran perubahan 2021," katanya.

1160