Home Ekonomi BPKP Awasi Bansos Beras PPKM Tepat Sasaran dan Tak Berkutu

BPKP Awasi Bansos Beras PPKM Tepat Sasaran dan Tak Berkutu

Jakarta, Gatra.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawasi penyaluran bantuan beras dari pemerintah kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah, dalam keterangan pada Kamis (29/7), mengatakan, para auditor di 34 perwakilan BPKP atau perwakilan tingkat provinsi serempak turun ke lapangan dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.

Ia menyampaikan, poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran beras ini, di antaranya, ketepatan sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas, dan kualitas serta tertib administrasi.

Meurut Sally, ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial sehingga BPKP langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan beras ini diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat," katanya, Kamis (29/7).

Menurutnya, ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kg beras. Sedangkan, ketepatan kualitas yakni tentunya para penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat yang sesuai standar kelayakan pangan, misal tidak berbau apek, tidak berkutu.

"Lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra dan koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai KPM tersebut," kata Sally.

Sebelumnya, pemerintah pusat memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan target sebanyak 28,8 juta KPM.

80