Home Ekonomi 8,7 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

8,7 Juta Pekerja Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data satu juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7). Penyerahan ini merupakan tahap awal dari estimasi 8,7 juta pekerja yang akan menerima BSU tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, data tersebut masih bersifat dinamis karena perlu melalui proses pemeriksaan oleh Kemnaker. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian format dan menghindari duplikasi data.

“Variabel yang akan diperiksa adalah nomor rekening, nomor induk kependudukan, serta sektornya. Yang kedua, melakukan pemadanan dengan data penerima bantuan pemerintah lainnya,” ungkapnya dalam konferensi pers daring, Jumat (30/7).

Ida menyebut, BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data karena dianggap memiliki data paling akurat, lengkap, dan akuntabel. Sehingga, pemerintah dapat menggunakan data itu sebagai dasar pemberian BSU secara cepat dan tepat sasaran.

“Di samping juga memberikan apresiasi kepada pekerja dan perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ida menambahkan, BSU akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan. Adapun bank penyalur adalah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

“Khusus untuk penyaluran BSU kepada penerima di Provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan secara kolektif,” ujarnya.

Besaran bantuan subsidi upah tahun ini sebesar Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Sehingga, jumlah bantuan untuk tiap penerima sebanyak Rp1 juta.


 

199