Home Kesehatan Jaya Negara: Nelayan Denpasar Dilindungi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Jaya Negara: Nelayan Denpasar Dilindungi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Jakarta, Gatra.com – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah (IGN) Jaya Negara, mengatakan, pihaknya melindungi nelayan di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Jaya Negara pada Jumat (5/4), menyampaikan, pihaknya memberikan perlindungan bagi para nelayan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat mereka melaut untuk mencari nafkah.

“Kita tidak mengetahui kapan terjadinya musibah saat melaut, sehingga kami wajib untuk memberikan perlindungan terhadap segala risiko melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama bekerja,” ujarnya.

Jaya Negara dalam keterangan pers, lebih lanjut menyampaikan, profesi nelayan di Kota Denpasar juga merupakan bagian dari pelestari budaya sehingga perlu mendapatkan proteksi berupa jaminan sosial.

Jaya Negara memberikan bantuan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu tersebut pada Kamis kemarin.

Menurutnya, penyerahan bantuan tersebut merupakan pendekatan akses pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga,” ujarnya.

BPJS bahkan memberikan santunan kematian akibat kecelakan kerja mencapai Rp42 juta. Lalu melalui BPJS Kesehatan, nelayan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi.

Pemerintah Kota Denpasar pun telah melaksanakan program BPJS "Goes to Banjar" yaitu penyuluhan dan edukasi program BPJS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Program BPJS dapat memberikan dukungan sosial kepada nelayan dan keluarga mereka. Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan di Kota Denpasar,” katanya.

Selain BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan, Jaya Negara juga memberikan 35 alat bantu pendengaran. Program ini merupakan pendekatan terhadap akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan.

Sebelum pertemuan, lanjut dia, timnya sudah mendapatkan informasi terkait kebutuhan alat bantu dengar untuk kelompok nelayan di Kelurahan Serangan, sehingga pihaknya memberikan alat bantu dengar untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Alat bantu dengar ini merupakan kolaborasi dengan Kementerian Sosial RI dalam program rehabilitasi sosial,” kata Jaya Negara.

Salah satu penerima alat bantu dengar, Nyoman Kongsi menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Denpasar yang telah menyerahkan bantuan alat bantu dengar.

“Kami sangat terbantu dengan alat bantu dengar yang diserahkan kali ini, di samping itu juga wali kota juga memberikan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para nelayan,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra; Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty; Plt. Camat Denpasar Selatan, Ketut Sri Karyawati; Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami; dan seluruh anggota kelompok nelayan Serangan.

70