Home Kesehatan Wapres Ma'ruf Ungkap Jumlah Ulama yang Meninggal akibat Covid-19

Wapres Ma'ruf Ungkap Jumlah Ulama yang Meninggal akibat Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa setidaknya jumlah kiai, ulama dan para pengasuh pondok pesantren di Indonesia yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 mencapi 605 orang.

"Sudah ada 605 orang kiai dan ulama serta pengasuh pesantren yang dipanggil untuk kembali menghadap Allah. Selain itu, cukup banyak santri terpapar virus Covid-19 di lingkungan pesantren selama pandemi menerpa Indonesia," ujar Ma’ruf Amin saat meresmikan program “KITA JAGA KIAI” secara virtual, Senin (02/08).

Diketahui, rincian jumlah kyai, ulama dan para pengasuh pondok pesantren yang wafat akibat pandmi Covid-19 didapatkan berdasarkan data dari Kementerian Agama per 7 Juli 2021.

Ma'ruf turut mengungkapkan wafatnya para ulama merupakan bentuk musibah yang memiliki dampak begitu besar bagi kehidupan umat. Ma'ruf menyebutkan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani yang menyatakan bahwa meninggalnya para kiai dan ulama laksana bintang yang padam.

Ma'ruf menjelaskan bahwa para ulama sebagai pewaris para nabi telah mentransformasikan ilmu dan peradaban, menjaga dan mendidik dan melakukan perbaikan di segala bidang.

"Para kiayi dan ulama juga telah mengajarkan sikap patriotik, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap warga negara Indonesia. Jasa besar para kiai, para ulama terhadap perjuangan kemerdekaan hingga proses pembangunan bangsa Indonesia saat ini sangat besar, tidak bisa dihargai dengan sekadar materi," tegas Ma'ruf.

Wapres juga menyampaikan terima kasih kepada segenap organisasi masyarakat (ormas) Islam yang telah turut ambil bagian dalam mengedukasi umat dan mengampanyekan bahaya dan pentingnya mencegah penularan Covid-19, termasuk apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi Wabah Covid-19.

“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas peran-peran ini,” ujar Wapres.

“Tindakan tersebut merupakan kewajiban dalam upaya menerapkan salah satu dari lima maqashid syari’ah, yakni hifdzun nafs atau penjagaan terhadap jiwa,” tambahnya.

Wapres mengatakan, program “KITA JAGA KIAI” yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama ini menjadi salah satu wujud upaya menjaga jiwa masyarakat.

“Saya mengapresiasi inisiatif BAZNAS dan Kementerian Agama yang mendesain program “KITA JAGA KIAI”. Ini salah satu bentuk penghargaan negara atau pemerintah dalam menjaga dan memelihara kesehatan para kiai dan pengasuh pesantren yang telah berjasa bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Wapres.

234