Home Milenial Terkait PT WSSI, Warga Siak Pertanyakan Sikap Kadis LHK Riau

Terkait PT WSSI, Warga Siak Pertanyakan Sikap Kadis LHK Riau

Siak, Gatra.com - Warga Kampung Buatan I dan Buatan II mengaku kecewa dengan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod lantaran terkesan terlalu berpihak pada PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI).

"Sudah jelas-jelas 20 tahun ini perusahaan itu membohongi masyarakat, kebun plasma yang dijanjikan tak kunjung ada. Eh malah dibela habis-habisan," rutuk Ketua Koperasi Gelugur Jaya Kampung Buatan I, Zulkarnaen saat berbincang dengan Gatra.com, Senin (2/8).

Kesan terlalu membeli itu kata lelaki 39 tahun ini nampak waktu dia dan belasan warga menggelar pertemuan dengan Pemprov Riau di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Jumat (30/7) pekan lalu.

Pada pertemuan yang dibuka langsung oleh Plt Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy itu, selain Murod, hadir juga Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Camat Koto Gasib Siak, Dicky Sofyan, Ketua DPRD Siak Azmi dan Wakil Ketua DPRD Siak Fairus.

"Pertemuan itu tak menghasilkan apa-apa. Padahal kami hanya ingin Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT WSSI itu dicabut. Kami meminta IPK itu dicabut lantaran aneh saja kok tiba-tiba IPK muncul. Apa lantaran kayu akasia yang ada di lahan itu sudah bisa dijual? Kok bisa? Sementara kebun kami tak dibangun-bangun dan ini enggak dikroscek dulu oleh Pemprov Riau ke lapangan," katanya.  

Yang membuat Zul makin tak habis pikir, dalam pertemuan itu Murod sempat bilang kalau perusahaan ingin membikin perjanjian akan membangun kebun plasma yang belum ditepati ke masyarakat. 

"Pak Murod tidak tahu, perusahaan itu sudah berkali-kali bikin perjanjian tertulis di atas materai. Bahkan, tahun 2015 lalu, Direktur PT WSSI Hokiarto berjanji jika tahun 2016 tidak membikin kebun plasma ke masyarakat, dia mundur dari Koto Gasib. Sampai sekarang mana ada buktinya," kata dia.

Kekecewaan yang sama juga disampaikan Ketua LAMR Kecamatan Koto Gasib, Syafrizal. Lelaki 52 tahun ini menilai kalau pembelaan Murod terhadap korporasi berlebihan dan berbanding terbalik dengan sikap Gubernur Riau, Syamsuar.

"Kami kenal Pak Syam. Beliau mantan Bupati Siak dua periode. Dari dulu beliau pro terhadap masyarakat. Kalau masyarakat berkonflik dengan korporasi, beliau pasti membela masyarakat. Beda dengan bawahannya, yang malah lebih membela korporasi," katanya. 

Syafrizal yakin bahwa Gubernur Riau akan heran dengan konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan PT WSSI. 

"Saya yakin Pak Syam akan heran. Sebab bisa jadi beliau menganggap persoalan masyarakat dengan PT WSSI sudah selesai, nyatanya belum," ujarnya.

Sama seperti Zul, Syafrizal pun heran kenapa Murod yakin dengan Julius Sembiring. Sementara Julius sendiri bilang kalau dia cuma kuasa formalitas perusahaan. 

"Dengan WSSI menguasakan persoalan yang ada ke Julius, menjadi bukti bahwa WSSI tidak serius menyelesaikan permasalahan yang ada. Apa mungkin Julius bisa mengambil keputusan? Kok Pak Murod percaya dengan kuasa formalitas itu?" Syafrizal bertanya-tanya. 

Syafrizal makin tak percaya dengan WSSI lantaran menurut dia, track record pemilik PT WSSI di tingkat nasional tergolong buruk lantaran terlibat dalam kasus BLBI. 

"Mestinya ini harus jadi catatan bagi Pemprov Riau, bukan malah membela," katanya.

Sebelumnya, Murod mengatakan bahwa tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan WSSI. Kalaupun ada gejolak di masyarakat Desa Buatan I dan Buatan II, itu bagian dari kehidupan berdemokrasi.

"Saya menganggap apa yang dilakukan oleh masyarakat adalah hal yang wajar. Sebab kita negara demokrasi. Intinya, tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan PT WSSI," kata Murod kepada Gatra.com usai menggelar pertemuan dengan masyarakat secara tertutup di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Jumat (30/7) kemarin.

Murod mengatakan bahwa gejolak antara masyarakat dengan PT WSSI tiga pekan terakhir, bukan konflik. Sebab menurut dia, yang disebut konflik itu apabila ada penguasaan lain di tanah yang diterbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) itu. 

"Kan tak ada penguasaan lahan di atas tanah yang diterbitkan IPK itu. Kalau pun ada, itu bukan salah PT WSSI, tapi ada orang lain yang numpang dalam kasus itu. Pada intinya tidak ada konflik antara kedua belah pihak," kata Murod dengan nada tinggi.

Murod juga mengakui sebelumnya tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Siak atas penerbitan IPK itu, sebab menurut dia, penerbitan IPK adalah wewenang Pemprov Riau.

"Tidak perlu koordinasi. Saya rasa semuanya mengetahui bahwa penerbitan IPK itu wewenang kita. Jadi tak usa di adu-adu kita (Pemprov) dengan Pemkab Siak," ujarnya. 


 

670