Home Politik Data Kacau, Ganjar Temukan Perangkat Desa Terima Bansos

Data Kacau, Ganjar Temukan Perangkat Desa Terima Bansos

Grobogan, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memergoki perangkat desa di Kabupaten Grobogan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST). Peristiwa itu terjadi ketika Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembagian BST di Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, Selasa (3/8).

Perangkat desa itu mengakui mendapatkan BST, tapi tidak akan diambil. “Saya dapat pak, tidak tahu kok bisa dapat. Tapi tidak akan saya ambil. Untuk warga lain yang membutuhkan,” katanya kepada Ganjar.

Menurut Kepada Desa (Kades) Panunggalan, Moch Pujiyanto ada sebanyak enam warga yang mendapatkan bantuan dobel-dobel dari pemerintah. Selain itu, ada warganya masih gajian dan perangkat desa yang dapat BST.

“Data penerima BST dari Kementerian Sosial, kami tidak tahu apakah ada kesalahan data. Nanti data akan diperbaiki,” ujarnya.

Selain perangkat desa, Ganjar juga menemukan adanya karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang memiliki gaji bulanan juga menerima BST.

Awalnya Ganjar ngobrol dengan sejumlah warga yang menerima BST di Balai Desa Pananggulan menanyakan pekerjaannya.

“Saya hehari-hari kerja di SPBU. Masih pak, gaji saya perbulan seuai upah minimum kabupaten/kota Grobogan,” ujar salah seorang warga.

Ganjar menyatakan, sudah menduga menemukan kasus-kasus penyaluran BST tidak sesuai sasaran, karena saat “Rembug Desa” dengan para kades di Klaten, Senin (2/8) sudah disampaikan kekacauan datanya.

Masalah kekecauan data penerima BST tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Sosial melalui surat resmi meminta mengirimkan data siapa saja yang dapat bantuan di Jateng.

“Kami siap membantu pemerintah untuk membersihkan data-data itu. Sambil bantuan diberikan, sambil proses pembersihan data bisa dilakukan,” ujarnya.

Kepada seluruh kades dan lurah di Jateng, Ganjar meminta untuk ikut melakukan pengecekan data penerima BST di daerah masing-masing, kalau ada yang dobel dan salah sasaran agar direvisi.

“Tidak perlu ada yang marah-marah. Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan, sambil penyerahan bantuan tetap dilaksanakan,” katanya.


 

1254