Home Kesehatan Ratusan Acara Resepsi Pernikahan Ditunda, Ribuan Orang Terdampak

Ratusan Acara Resepsi Pernikahan Ditunda, Ribuan Orang Terdampak

Jambi, Gatra.com – Selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melarang warga menggelar resepsi pernikahan.

Warga Kota Jambi, sementara ini hanya boleh mengadakan akad nikah dengan protokol kesehatan yang ketat. Akad nikah di gedung dan rumah dilarang untuk menghindari penumpukan orang.

Kebijakan ini dinilai berdampak buruk bagi pengadaan jasa resepsi pernikahan. Apalagi bagi mereka yang hanya menggantungkan hidupnya sebagai penyedia jasa untuk acara tersebut.

Ketua Bidang Seni dan Pertunjukan Persatuan Penyelenggara Pesta Nusantara Jambi, Panca, mengatakan, dengan kebijakan ini penyedia jasa acara pernikahan di Kota Jambi sangat terimbas.

"Kami tidak berbicara tentang diri sendiri. Tetapi juga berbicara pendukung semua acara resepsi," kata Panca pada Rabu (4/8).

Panca melanjutkan, dalam resepsi pernikahan tidak hanya wedding organizer yang terlibat. Tetapi juga melibatkan pihak pemilik gedung, perangkai bunga, pelaku dekorasi, jasa make up, dan sebagainya. Totalnya sekitar 5.000 orang.

Selain itu, resepsi pernikahan yang tertunda akibat instruksi itu ada sekitar 200 acara, baik di rumah maupun di gedung.

"Kawan ada yang sudah dapat dana pembuka, tetapi harus dikembalikan lagi. Itu kan kasihan. Apalagi instruksi ini cukup mendadak bagi kami," ungkapnya.

Panca berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan instruksi untuk mencegah penularan Covid-19, tetapi juga memperhatikan dampaknya.

"Kami juga ingin pemerintah memperhatikan pihak yang pengadaan jasa ini. Ada yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali," ucapnya.

339