Home Ekonomi Dana Akidi Tio, PPATK akan Berkoordinasi Intelijen Keuangan Singapura

Dana Akidi Tio, PPATK akan Berkoordinasi Intelijen Keuangan Singapura

Jakarta, Gatra.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan bahwa polemik sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio belum tentu sepenuhnya ‘prank’. Sebab, PPATK sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini.

Dian menjelaskan, temuan sementara PPATK memang menunjukkan seluruh rekening terkait tidak memungkinkan sumbangan tersebut dapat terpenuhi. Hal ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak diberikan ekspektasi berlebih, serta melindungi lembaga negara tidak terbawa arus.

“Tentu kami belum menyimpulkan ini 100 persen adalah bodong, karena kita masih menunggu beberapa hal. Misalnya ada statemen bahwa yang bersangkutan memiliki rekening, memiliki uang di Singapura dan akan ditransfer ke Indonesia,” ungkapnya, Kamis (5/8).

Dian mengatakan, PPATK akan berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan Singapura untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Namun, upaya itu baru dapat dilakukan setelah PPATK memperoleh informasi yang memadai mengenai rekening nama atau korporasi terkait yang menyimpan uang di bank Singapura.

“Karena dalam pertukaran informasi intelijen itu tidak boleh kita kayak menebar jala. Kita tidak tahu siapa terus kemudian tanya, tidak bisa seperti itu,” jelasnya.

Dian sangat berharap bantuan dari pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan ini. Dengan begitu, polemik rencana sumbangan Rp2 triliun segera jelas dan tidak menimbulkan makin banyak spekulasi di masyarakat.

“Sebaiknya segera memberikan informasi kepada PPATK mengenai nama orang atau korporasi yang dimaksud oleh penyumbang itu. Sehingga akan clear, nanti PPATK akan melakukan klarifikasi bahwa apakah benar ada uang itu di suatu negara tertentu,” katanya.

Saat ini, PPATK masih mencari nama korporasi atau rekening orang yang dimaksud terkait uang yang disimpan di bank Singapura. Pasalnya, PPATK tidak bisa melakukan komunikasi formal dengan intelijen keuangan Singapura jika belum mengantongi informasi nama atau korporasi yang jelas.

165