Home Politik Laporan Ombudsman Soal Marinves Selama Tiga Tahun Terakhir

Laporan Ombudsman Soal Marinves Selama Tiga Tahun Terakhir

Jakarta, Gatra.com- Dalam acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI yang digelar secara daring pada Kamis, (5/8/2021), Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan laporan Ombudsman RI terkait bidang kemaritiman dan investasi (marinves) selama periode tiga tahun terakhir (2018-2020). Ombudsman RI mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, substansi laporan terbanyak adalah di sektor perhubungan dan infrastruktur, yaitu sebanyak 655 laporan.

Di urutan berikutnya disusul oleh sektor perizinan sebanyak 647, pertambangan 574, kelistrikan 374, pemukiman dan perumahan 362, lingkungan hidup 217, kehutanan 107, penanaman modal 46, dan perikanan 26. “Dari data yang ada menunjukkan tren memang ada penurunan laporan. Namun, pada bidang pertambangan justru naik sebesar 100% lebih. Yang menjadi salah satu pemicu adalah terbitnya Surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM kepada seluruh Kepala Dinas ESDM provinsi se-Indonesia,” ujar Hery.

“Kemudian perihal terkait penegasan penyampaian IUP [Izin Usaha Pertambangan] Non C&C [Clean and Clear] yang intinya menyampaikan bahwa permasalahan izin tambang dapat disampaikan kepada lembaga pengadilan atau lembaga penyelesaian sengketa di luar peradilan seperti Ombudsman,” sambung Hery.

Selanjutnya, dalam laporan di atas, Pemerintah Daerah (Pemda) disebut sebagai instansi yang paling sering dilaporkan, yaksi sebesar 58%. Di urutan berikutnya disusul oleh BUMN/BUMD sebesar 25%, Kementerian ESDM sebesar 5%, KLHK dan Kemenhub sama-sama sebesar 3%, dan PUPR 2%.

64