Home Hukum Mall Pelayanan Publik Dibangun, Nilai Kontrak Capai Rp18 Miliar

Mall Pelayanan Publik Dibangun, Nilai Kontrak Capai Rp18 Miliar

Sukoharjo, Gatra.com- Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukoharjo siap dibangun. Pembangunan yang dimulai dengan Ground Breaking oleh Bupati Sukoharjo tersebut mempunyai kontrak mencapai Rp 18 miliar, Kamis (5/8). 

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan, pembangunan Gedung MPP dilakukan oleh PT Pulung Manunggal Abadi dengan nilai kontrak Rp 18,385 miliar. Pembangunan Gedung MPP tersebut juga melibatkan Konsultan Perencanaan dari PT Andaru Koncer Jagad dengan nilai kontrak Rp 760,6 juta. 

"Pembangunan dilakukan selama 153 hari kalender terhitung mulai 28 Juli hingga 27 Desember 2021. Jadi, sesuai kontrak PT Pulung Manunggal Abadi mengerjakan Gedung MPP ini selama 153 hari kalender. Target selesai pada 27 Desember mendatang," kata pria yang akrab Haris tersebut.

Haris berharap pengerjaan Gedung MPP tersebut bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Pembangunan tersebut juga dikawal oleh tim asistensi dari Kejari Sukoharjo.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan, dalam upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat diperlukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Salah satunya melalui pembangunan MPP tersebut.

Pembangunan Gedung MPP tersebut merupakan implementasi dari Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi. 

"Dengan pembangunan MPP ini, harapannya akan tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses oleh masyarakat dan menambah unsur kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujar Bupati.

Menurutnya, dengan pembangunan MPP pelayanan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Sukoharjo.

"Harapannya, pelaksana pembangunan dapat bekerja secara profesional, sehingga pembangunan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga bisa selesai tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menambahkan, dengan pembangunan MPP pelayanan kepada masyarakat ini lebih terintegrasi. Dimana segala macam pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat dan selesai di MPP.

"Harus bisa selesai ditempat itu, segala bentuk dokumen. Sehingga waktunya bisa lebih cepat. Harapannya dengan pelayanan yang cepat dan terintegrasi ini, kalau izin usaha ya usahanya akan lebih cepat berjalan. Kalau dokumen kependudukan ya lebih cepat bisa digunakan untuk keperluan," tandasnya.

6362