Home Hukum Peneliti Apresiasi UNESCO untuk Minta Setop Proyek Taman Nasional Komodo

Peneliti Apresiasi UNESCO untuk Minta Setop Proyek Taman Nasional Komodo

Jakarta, Gatra.com- Peneliti Sunspirit for Justice and Peace Venan Haryanto mengapresiasi serta antusias atas permintaan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyetop proyek infrastruktur Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkannya melalui Zoom dalam diskusi media bertajuk "TN Komodo dalam Bahaya: Respon Publik terhadap Peringatan UNESCO kepada Pemerintah Indonesia", yang disiarkan langsung via kanal YouTube WALHI Nasional pada Kamis malam, (5/8). "Kami pada intinya mengapresiasi atau antusias begitu dengan respon yang diberikan oleh UNESCO, yang sebenarnya respon ini kami tunggu sudah, sudah, sudah lama sebenarnya," tutur Venan.

Ia mengatakan sudah lama berteriak soal kondisi pembangunan di dalam kawasan TN Komodo yang membahayakan konservasi ekonomi pariwisata yang berbasis komunitas atau ekonomi pariwisata warga, sejak tahun 2018 lalu. Mereka juga berteriak mengenai ruang penghidupan warga di dalam taman nasional tersebut. "Ketika pada waktu itu kita menggagalkan upaya dari salah satu perusahaan swasta untuk membangun resort di Pulau Rinca, PT Segara Komodo Lestari, begitu. Dan perlawanan ini terus berjalan sampai kemudian kita pergi KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] tahun 2018," beber Venan.

Kemudian pada tahun 2019, lanjutnya, pemerintah telah menetapkan Labuan Bajo dan sekitarnya sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Di mana pembangunan di dalam kawasan Taman Nasional Komodo itu menjadi lebih masif lagi, baik yang diinisiasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibiayai oleh negara serta pembangunan beberapa fasilitas atau infrastruktur untuk pariwisata.

Venan menambahkan, lalu yang kedua juga izin-izin perusahaan itu juga belum juga dicabut. Sehingga memang, suara dari publik terkait dengan kawasan TN Komodo itu sebenarnya sudah dimulai sejak lama yang mengkritisi tentang 2 pembangunan itu. "Jadi satu pembangunan yang dilakukan oleh APBN, yang dilakukan oleh negara, yang salah satunya itu adalah pembangunan sarana-prasarana Jurassic Park yang ada di Pulau Rinca itu, yang pada tahun 2020 kemarin kita sangat getol melawan itu tapi kemudian tidak didengar," terangnya.

"Termasuk oleh UNESCO juga, lambat juga responsnya. Sehingga pembangunan itu berjalan sekarang sudah hampir 90 persen begitu pembangunannya," imbuh Venan. Ia pun berharap dengan adanya teguran dari UNESCO ini, harapannya pemerintah Indonesia dapat menanggapinya secara serius dengan memberikan informasi yang jelas dan komprehensif kepada publik. "Yang memang sejauh ini kita belum terlalu melihat itu," ungkap Venan.

"Saya mau bilang bahwa peringatan dari UNESCO ini mesti harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah Indonesia. Merujuk kepada 2 pembangunan tadi, yaitu infrastruktur oleh APBN, oleh negara. Dan yang kedua, konsesi-konsesi perusahaan swasta, begitu," pungkasnya.

250