Home Ekonomi Pembahasan Tata Batas Lahan Pariwisata BPOLBF Libatkan Semua Pihak

Pembahasan Tata Batas Lahan Pariwisata BPOLBF Libatkan Semua Pihak

Jakarta, Gatra.com – Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Shana Fatina, mengatakan, pembahasan tata batas wilayah untuk kawasan pariwisata BPOLBF akan melibatkan semua pihak terkait.

Shana dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (12/8), menyampaikan, para pihak yang akan dilibatkan di antaranya dari desa peyangga, Pengelolaan Hutan (KPH) Mabar, unsur TNI dan Polri, Pemkab Mabar, BPN Manggarai Barat (Mabar) serta instansi-instansi terkait lainnya.

Menurut Shana, untuk persiapan pembahasan tata batas tukar menukar kawasan hutan untuk kawasan pariwisata BPOLBF tersebut, telah melakukan rapat tertutup bersama unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa kemarin.

Shana mengungkapkan, rapat tersebut membahas proses penataan batas pada 121 titik lokasi ditujukan untuk memperjelas batas-batas lahan yang akan dikelola oleh BPOLBF dengan lahan Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemkab Mabar, maupun batas-batas dengan desa penyangga, yakni Golo Bilas dan Gorontalo serta Kelurahan Wae Kelambu.

Baca Juga: Jadi Destinasi Super Premium, Ini Strategi Labuan Bajo

"Penataan batas akan memperjelas mana batas APL milik Pemkab Mabar mana lahan milik BPOLBF. Selain itu, penataan batas juga akan ditempatkan pada titik batas dengan lahan TORA milik Desa Golo Bilas yang telah mengantongi SK serta titik batas lahan milik Desa Gorontalo dan Kelurahan Wae Kelambu," kata Shana.

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengatakan, tujuan penggunaan lahan negara yang pengelolaannya diserahkan kepada BPOLBF melalui Perpres 32 Tahun 2018 tersebut harus mampu memberikan jaminan kesejahteraan, baik bagi masyarakat pada desa penyangga maupun masyarakat Mabar pada umumnya.

"Harapan kita, seluruh tanah baik HPL maupun tanah yang statusnya punya negara akan berdampak pada kesejahteraan rakyat, baik sekitar kawasan maupun rakyat Mabar seluruhnya. Keterlibatan masyarakat bukan di penataan tetapi pada saat pengelolaannya," ujar Edi.

Melalui rapat tersebut, Edi berharap terwujudnya kesepahaman kerangka berpikir bagi setiap Forkopimda dengan fungsi dan tugas masing-masing dalam menyukseskan program pemerintah pusat demi tujuan kesejahteraan masyarakat.

"Supaya kita punya pehamaman yang sama, satu suara, sehingga masyarakat tidak menjadi bingung sekaligus mendapatkan kepastian," katanya.

Baca Juga: Lima Tempat Wisata akan Dibuka, Ini Harapan Jumlah Wisatawan

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Edi, pihaknya akan turun lokasi untuk memastikan batas-batas lahan sehingga nantinya tidak meraba-raba di mana posisi BPO dan tidak ada pihak yang lahannya diserobot.

"Jangan sampai ada yang bilang BPO ambil lahannya warga, BPO ambil lahan tanah TORA, APL, dan lain sebagainya," ujar dia.

Agar hal tersebut tidak terjadi, lanjut Edi, sejumlah pihak terkait melakukan rapat dan melibatkan pihak-pihak terkait. "Kita harus bersinergi untuk mengetahui tugas kita masing-masing itu seperti apa."Adapun rapat tersebut membahas rencana teknis pelaksanaan penataan batas lahan milik negara yang akan dikelola oleh BPOLBF berdasarkan Izin Prinsip dari Menteri LHK dan telah mendapatkan rekomendasi lingkungan untuk dikelola demi peningkatan kualitas pariwisata Mabar.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Edi dan dihadiri oleh Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina; Kapolres Manggarai Barat, AKBP Bambang Hari Wibowo; Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Marthen Mitar; Perwakilan dari Kejari Mabar, Perwakilan Kodim 1612 Manggarai, Direktur Destinasi BPOLBF, Konstant Mardinandus, serta perwakilan KPH Manggarai Barat, BPN Manggarai Barat, dan Kepala Desa Golo Bilas.

191