Home Ekonomi Pemkab Cilacap Tandatangani LOI Rp57,8 Triliun dengan KIC Cirebon

Pemkab Cilacap Tandatangani LOI Rp57,8 Triliun dengan KIC Cirebon

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT. Kawasan Industri Cirebon (KIC) mendatangani Letter of Intent (LOI) investasi senilai Rp57,8 triliun.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap Awaludin Murri, dan Presiden Direktur PT. KIC & Wiwaha Group, Joko Prabowo di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (13/8).

Presiden Direktur PT. KIC & Wiwaha Group, Joko Prabowo berharap, pembangunan kawasan industri di Kabupaten Cilacap dapat bermanfaat. Terlebih, pada tahap awal proyek ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 5.000 lebih tenaga kerja lokal. Untuk mendapatkan tenaga terampil, pihaknya bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Industri Cilacap.

“Karena kita harus tata semua, karyawan karyawannya harus benar-benar mumpuni, dan sebagainya,” katanya, dalam keterangannya, Jumat.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyambut baik kerja sama dengan PT. Kawasan Industri Cirebon. Menurut bupati, Kabupaten Cilacap membutuhkan dukungan berbagai pihak dalam melaksanakan pembangunan. Untuk itu, Pemkab Cilacap membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor.

“LOI ini merupakan salah satu syarat untuk investasi di Cilacap. Cilacap tidak bisa membangun dirinya sendiri, tapi perlu orang lain. Maka silakan investor masuk ke Cilacap. Salah satunya KIC dan Wiwaha Group ini,” ujar dia.

Ada empat sektor kepeminatan yang disepakati dalam LOI tersebut. Yakni pengembangan Kawasan Industri Bunton Adipala dengan nilai investasi Rp7,9 triliun, Kawasan Industri Bulupayung Kesugihan senilai Rp11,7 triliun.

Kemudian, Kawasan Industri Kutawaru Cilacap Tengah senilai Rp 5,7 triliun, serta Perumahan dan Permukiman di Desa Jambusari dan Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi senilai Rp 32,5 triliun.

1536