Home Ekonomi Gaikindo Berharap Insentif PPnBM DTP Diperpanjang

Gaikindo Berharap Insentif PPnBM DTP Diperpanjang

Jakarta, Gatra.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap insentif pajak penjualan atas barang mewah DiTanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bisa diperpanjang hingga akhir 2021. Alasannya stimulus yang diterbitkan awal Maret 2021 ini terbukti menyelamatkan industri otomotif nasional dari krisis akibat pandemi Covid-19.

“Harapannya PPnBM [berlangsung] sampai akhir 2021 supaya industri otomotif pulih dengan tuntas,” ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dalam webinar Gaikindo, Kamis (19/8).

Berkat pemberlakukan insentif itu, data Gaikindo Januari- Juli 2021 menyebutkan penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesales mencapai 460.105 unit, tumbuh 60,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020. Volume ini bahkan mendekati penjualan setahun penuh pada 2020, yakni 532.027 unit.

"Tahun 2020 mengalami penurunan luarbiasa gara-gra Covid-19. Pada Mei 2020 turun hingga dibawah 10 ribu," tambahnya. Dia menggambarkan kondisi industri otomotif Indonesia saat itu setara seperti kondisi 20 tahun yang lalu.

Ekosistem industri otomotif nasional meliputi 26 pabrik mobil, invetasi Rp10,6 triliun, kapasitas produksi 9,53 juta unit pertahun, menyerap 32 ribu pekerja yang didukung 600-an industri komponen dan menjadi gantungan hidup lebih dari 1,5 juta orang. Berkah kebijakan itu, seluruh ekosistem industri otomotif bisa bergerak kembali. Ekspor diperkirakan tumbuh kembali dari level 200-an ribu tahun lalu menjadi 300-an ribu tahun ini. "Tidak ada PHK malah mulai ada penambahan tenaga kerja," kata Nangoi.

Sebuah penelitian mengenai dampak insentif PPnBM DTP yang dilakukan Institut for Strategic Initiatives (ISI) menyimpulkan kebijakan ini memberi keuntungan pada pemerintah. kebijakan ini menyebabkan loss yaitu besarnya insentifn PPnBM yang dimanfaatkan konsumen sebesar Rp2,3 triliun. Namun disisi lain potensi pendapatan pemerintah dari peningkatan penjualan mobil sebesar Rp 5,17 triliun yang berasal dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai) , PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)dan BNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

"Secara makro, program PPNBM DTP memiliki potensi dampak penciptaan output mencapai Rp39 triliun, potensi menciptakan kesempatan kerja sebesar 183 ribu, dan peningkatan penerimaan rumah tangga RP6,6 triliun," terang Luky Djani, peneliti ISI. Kebijakan ini juga berpotensi menciptakan peningkatan otuput di industri lain seperti industri pengolahan, pertanian, pertambangan, retail, perdagangan dan reparasi. Karena itu, ISI merekomendasikan memperpanjang PPnBM DTP. Karena keberlanjutan program ini dinilai membantu percepatan pemulihan industri nasional.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah tidak rugi dengan kebijakan ini. Karena pengeluaran untuk insentif dikompensasi oleh pajak-pajak yang lain seperti PPN, PKB dan BNKB. "Jika tidak diperpanjang maka harga mobil akan naik. Konsumen urung beli. Akibatnya penerimaan pemerintah akan turun. Karena penerimaan dari PPN, PKB dan BNKB turun," tambahnya.

Kebijakan PPnBM telah mengalami revisi. Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang periode pembebasan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc hingga Agustus ini. Jika tidak ada perubahan lagi, mulai September-Desember, insentif yang diberikan pemerintah sebesar 25%.


 

79