Home Hukum Densus 88 Bekuk 53 Terduga Teroris, 5 dari Jaringan JI

Densus 88 Bekuk 53 Terduga Teroris, 5 dari Jaringan JI

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak 53 terduga teroris telah dibekuk Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror. Penangkapan ini terjadi selama sepekan.

"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 AT (Antiteror)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (20/8).

Di antara jumlah terduga teroris itu, ada lima orang yang ditengarai anggota Jemaah Islamiyah. Penangkapan terhadap mereka terjadi pada Senin-Selasa, 16-17 Agustus 2021.

Rinciannya, pada Senin, (16/08) ada dua terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur. Mereka adalah CA dan AF. Di waktu yang sama, ada satu terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan, yakni SAT.

Sementara pada Selasa, (17/08), penangkapan terjadi di Sumatera Utara terhadap inisial AMR. Di hari yang sama Densus 88 juga menangkap NW di Maluku.

87