Home Politik Bocor, Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Habiskan Dana Rp5,6 M

Bocor, Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Habiskan Dana Rp5,6 M

Padang, Gatra.com - Usai mobil dinas gubernur dan wakil gubernur dikritik, kini giliran Ketua DPRD Sumatra Barat yang menuai polemik terkait renovasi rumah dinas dengan anggaran mencapai Rp6,8 miliar.
 
Polemik anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar mencuat usai viralnya mobil dinas gubernur dan wagub Sumbar dikritik habis-habisan. Terutama pembelian mobil dinas dan renovasi rumah dengan dana miliaran rupiah itu di tengah bencana COVID-19.
 
Terkait polemik tersebut anggota DPRD Sumbar Fraksi Partai Gerindra, Hidayat mengatakan bahwa anggaran miliaran itu, bukan untuk renovasi rumah dinas yang ditempai Ketua DPRD Sumbar. Melainkan, rehab berat bangunan yang berada di bagian belakang rumah dinas.
 
"Artinya, bukan rumah dinas ditempati Ketua DPRD yang direhab, tapi bangunan bagian belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas Ketua DPRD," kata Hidayat kepada Gatra.com, Jumat (20/8).
 
Pernyataan itu, kata Hidayat, berdasarkan informasi dari Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar. Renovasi ini dilakukan karena kondisi bangunan di belakang rumah dinas itu belum pernah direhab sejak 2005. Selain itu, kondisi konstruksi dinilai sudah tidak aman.
 
Terlebih lagi, lanjut politisi Gerindra ini, bangunan di belakang rumah dinas itu telah digoncang gempa hebat 2009 lalu. Kondisi atapnya juga disebutkan sudah banyak yang bocor. Adapun anggaran yang digelontorkan sesuai kontrak Rp5,690 miliar dari pagu anggaran Rp6,8 miliar.
 
"Informasi dari Sekwan itu hanya untuk renovasi bangunan di belakang rumah dinas saja," ujar Hidayat.
 
Menurut penuturan Hidayat, rehab bangunan bagian belakang rumah dinas Ketua DPRD ini, ketika telah selesai akan dimanfaatkan untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar COVID-19. Selain itu, juga digunakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu, serta untuk petugas keamanan di rumah dinas.
 
Kemudian, kondisi rumah dinas yang ditempati Ketua DPRD sejak November 2019 lalu hingga saat ini, sebut Hidayat, juga belum pernah direhab termasuk belum pernah pergantian mobiler. Padahal, rumah dinas itu telah bocor, mulai dari dapur, kamar, dan pintu rumah dinas tidak dikunci.
 
"Berhubung kontrak kerja sudah dimulai, rehab pembangunan mau tidak mau harus dilanjutkan, agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari pihak kontraktor," jelasnya.
 
Kendati begitu, Hidayat mengaku Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta serta mendesak pihak pengguna dan penyedia jasa melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak kerja yang sudah disepakati. Dengan harapan anggaran bisa digunakan seefisien mungkin namun fungsi rehab tercapai 100%.
 
Dalam artian, kata Hidayat memisalkan, bila anggaran yang tergunakan cukup 25% saja, dan fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100% sesuai perencanaan awal. Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100% tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
 
Berdasarkan pantauan Gatra.com di lapangan, pembangunan memang di bagian belakang rumah dinas Ketua DPRD Sumbar. Terlihat bukan merehab, namun membangun ulang. Hal itu dibuktikan nampak belasan pekerja membentuk pondasi dasar dari awal. Hanya saja, pekerja konstruksi enggan diwawancara.
330