Home Hukum Pelanggaran Prokes Pentas Dangdut, Polisi Mulai Periksa Warga

Pelanggaran Prokes Pentas Dangdut, Polisi Mulai Periksa Warga

Kendal, Gatra.com - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada pentas dangdut di Desa Kebonagung Kecamatan Ngampel Kendal Jawa Tengah, pada malam tujuh belasan Agustus kemarin mulai masuk tahap pemeriksaan. 

Polres Kendal mulai memeriksa sejumlah warga yang hadir dalam pentas musik tersebut. Tim penyidik juga secara maraton juga melakukan pemeriksaan swab antigen untuk mengetahui apakah muncul klaster covid dari pentas musik, yang dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RIke 76.

"Tugas kepolisian dalam hal ini ingin memastikan keselamatan warga," terang Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Sabtu (21/8).

Kapolres mengungkapkan, kehadiran polisi di lokasi pentas musik untuk membubarkan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 karena masih dalam masa pandemi. 

Polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa warga yang hadir dalam pentas musik tersebut. Sebagian warga yang menghadiri pentas dangdut mulai menjalani pemeriksaan swab antigen di Puskesmas Pegandon.

“Warga sudah mulai kita lakukan swan antigen untuk mengetahui apakah ada klaster baru penyebaran covid 19,” kata Kapolres.

Penyidik Polres Kendal sudah memanggil warga dan pemuda yang hadir dalam pentas musik tersebut. Pemeriksaan seputar pelaksanaan pentas musik yang dilaksanakan di desa. Setidaknya sudah ada 11 warga yang diperiksa. “Pemeriksaan sudah kita mulai dengan meminta keterangan warga dan remaja yang hadir. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kepada penyanyi dan penyelenggara pentas musik,” tandasnya.
 

1351