Home Ekonomi Sri Mulyani: Insentif Sebabkan Rp48,74 T Penerimaan Pajak Hilang

Sri Mulyani: Insentif Sebabkan Rp48,74 T Penerimaan Pajak Hilang

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa potensi penerimaan pajak pada semester I 2021 hilang sebesar Rp48,74 triliun. Hilangnya penerimaan pajak ini akibat pemberian sejumlah insentif pajak yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“Sampai dengan semester I-2021 jadi sebetulnya kalau kita lihat dari penerimaan pajak itu belum normal karena memang ekonomi kita masih belum sembuh sama sekali,” ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (23/08).

Menkeu memaparkan potensi pajak yang hilang datang dari insentif pajak untuk bidang kesehatan dan dunia usaha. Insentif pajak untuk bidang kesehatan mencapai Rp3,64 triliun, berupa pembebasan pajak dari barang yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 meliputi pajak DTP dan non DTP, pengadaan 53,91 juta dosis vaksin, dan 3 alat kesehatan terbesar seperti PCR, masker, dan obat-obatan.

Sementara itu, insentif pajak untuk dunia usaha nilainya mencapai Rp45,1 triliun yang terdiri dari instif pajak penghasilan (PPh) 21, PPh 22, PPh 25, pajak pertambahan nilai (PPN), penurunan tarif wajib pajak (WP) Badan, dan PPh final UMKM.

Tercatat Insentif PPh 21 diberikan terhadap 90.858 pemberi kerja yang nilainya mencapai Rp 1,63 triliun. Insentif ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Kemudian PPh 22 impor diberikan kpada 15.989 wajib pajak (WP) yang nilainya mencapai Rp13,03 triliun. PPh 25 diberikan kepada 69.654 WP yang nilainya mencapai Rp19,31 triliun. Insentif PPN diberikan untuk 1.564 WP yang nilainya mencapai Rp2,79 triliun. Penurunan tarif PPh 35 WP badan nilainya capai Rp6,84 triliun.

"PPh final UMKM ditangggung Rp380 miliar, insentif PMK 21 terutama utk PPN perumahan mencapai Rp 0,16 triliun dari 709 penjual, dan PPN DTP mobil dari 5 penjual Rp 930 miliar," ungkap Menkeu.

Menkeu menuturkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2021 mencapai Rp557,8 triliun. Angka tersebut baru 45,36 persen dari target penerimaan pajak tahun ini. Namun berdasarkan outlook Kemenkeu terbaru yang nilainya Rp1.142,5 triliun, angka tersebut telah memenuhi 48,82 persen.

Menkeu Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun 2021 hanya mampu mencapai 92,9% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

156