Home Gaya Hidup Sragen Masih Level 4, Obyek Wisata Tak Boleh Buka

Sragen Masih Level 4, Obyek Wisata Tak Boleh Buka

Sragen, Gatra.com - Berada di status level 4 PPKM membuat Kabupaten Sragen, Jateng bertahan tanpa membuka usaha pariwisata. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan kecil kemungkinan destinasi wisata kembali operasional saat level tersebut. Bahkan meski turun ke level 3, pembukaannya tetap tak boleh. Pendekatannya mengikuti konsep aglomerasi. 
 
"Meski di Soloraya sudah turun level 2 namun kalau satu daerah saja masih stabil di level empat, maka semua dianggap aturannya level 4. Sebab ini aglomerasi. Tidak bisa dengan kebijakan sendiri-sendiri kalau soal penanganan Covid-19," kata Yuni, sapaan akrabnya, Senin (23/8). 
 
Usaha pariwisata di Sragen diandalkan menghidupi UMKM yang berkecimpung dari hulu sampai hilir. Lantaran belum operasional destinasi wisata, para pelaku usaha makin tak bisa bertahan. Mengenai hal itu, Yuni mengatakan telah mengirim bantuan sembako meski hanya bersifat stimulan. 
 
Ia berharap kabupaten/kota di Soloraya segera turun status. Adapun status level 4 di Sragen perlu segera dikonfirmasi keabsahannya. 
 
Ia meyakini harusnya Sragen sudah berada di level 3. Akan tetapi problem laporan data delay (tertunda) yang masuk ke pusat, akhirnya membuat data kasus Covid-19 yang tercatat di pusat adalah data sebelumnya yang kasusnya masih tinggi. 
 
"Data kita real sudah menurun banyak. Tapi data pemerintahan pusat dan provinsi berbeda, jadi nanti kita sinkronkan dulu seperti yang kemarin itu. Sampai akhir Agustus data delay-nya harus clear jadi baru bisa dilihat nanti realnya di Sragen seperti apa. Tapi yang jelas untuk wisata belum kita buka," tandasnya. 
 
Sementara itu di Karanganyar, Pemkab setempat mengizinkan pengelola wisata menguji coba operasional. Catatan penting pada penerapan prokes dan tanggung jawab pengelola. Yakni maksimal 25 persen dari kapasitas serta tamu tak boleh berlama-lama menikmati layanan. 

 

848