Home Hukum TNI AL Amankan Kapal Tanker Buronan Kamboja di Laut Kepri

TNI AL Amankan Kapal Tanker Buronan Kamboja di Laut Kepri

Batam, Gatra.com – Tim patroli TNI Angkatan Laut (AL) mengamankan sebuah Kapal asing bernama MT Strovolos di Perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga tengah melakukan aktivitas ilegal. Kapal jenis tangker berbendera Bahamas ini, diketahui bermuatan ratusan ton minyak mentah atau crude oil gross.

Panglima Komando Armada I, Laksemana Muda Arsyad Abdulah, mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kapal asing dengan menggunakan KRI John Lie 358. MT Strovolos GT 28.546 diamankan, lantaran melakukan aktivitas mencurigakan saat berada di teritorial Indonesia.

"Saat diamankan pada Selasa (27/7), kapal diduga mengangkut sekitar 300.000 barel minyak mentah. Dugaan awal MT Strovolos melakukan lego jangkar di Perairan Indonesia tanpa izin. Kapal asing ini juga diketahui tidak mengaktifkan AIS saat berlayar di laut Indonesia," katanya, Rabu (25/8).

Panglima Koarmada I Laksemana Muda Arsyad Abdulah saat menunjukan peta lokasi penangkapan Kapal MT Strovolos di Anambas, Kepri. (GATRA/Panca)

Arsyad merinci, MT Strovolos dinakhodai oleh WN Banglades dengan membawa sekitar 19 orang kru yang seluruhnya WNA. Selain melanggar teritorial, terkait kapal ini juga ada nota diplomatik dari Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja untuk permohonan melakukan penahanan.

"Berkas bilateral itu bernomor NO.212/REC-JKT/2021 dan meminta penahanan kapal karena dugaan tindak pidana pencurian minyak mentah sebanyak 300.000 barel. Kapal juga diduga melanggar sejumlah aturan lalu lintas di laut," ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, Arsyad menegaskan, Kapal MT Strovolos, akan dijerat dengan Pasal 317 junctp Pasal 193 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman pidana 1 tahun penjara serta denda sebanyak Rp200 juta.

"Proses penyidikan masih terus berjalan, penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negri Batam juga tengah dilakukan. Kemudian akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk masuk tahapan persidangan," ujarnya.

237