Home Gaya Hidup Jangan Bebani Peserta Ujian, Batalkan Syarat Tes PCR dan Antigen

Jangan Bebani Peserta Ujian, Batalkan Syarat Tes PCR dan Antigen

Karanganyar, Gatra.com- Syarat hasil swab antigen atau PCR bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD), dinilai membebani masyarakat. Sehingga, Pemkab Karanganyar mengusulkan pembatalan syarat tersebut.

“Seleksi CPNS dan PPPK mensyaratkan peserta harus vaksin Covid-19. Sudah begitu masih ditambah swab PCR atau antigen. Kasihan masyarakat. Sudah vaksinnya belum merata masih harus beli swab yang tidak murah,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan usai video conference dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di SIC Diskominfo Karanganyar, Senin (30/8).

Ia menyebut syarat tersebut bakal membebani masyarakat yang akan mengikuti seleksi abdi praja. Di Karanganyar, belum semua warganya divaksinasi. Sejauh ini, vaksinasi Covid-19 masih diselenggarakan pemerintah. Untuk mengakses ke penyedia komersil juga kurang memungkinkan. Sedangkan swab PCR atau antigen yang bisa diakses ke klinik maupun faskes, dipastikan tidak murah.

Juliyatmono memastikan keuangan daerah tidak mampu apabila harus menyubsidi atau bahkan menanggung penuh biaya swab PCR/antigen peserta seleksi. “Pemerintah biayanya darimana?,” katanya.

Dalam forum penanganan Covid-19 dengan Pemprov Jateng, Juliyatmono mengusulkan syarat swab dan antigen dikoreksi. Sebagai gantinya, panitia cukup mensyaratkan bukti telah divaksin saja. Menurutnya, hal itu justru memacu percepatan vaksinasi. “Kalau sudah vaksin, maka syaratnya vaksin saja. Apalagi cara ini bisa mempercepat serbuan vaksinasi. Juga meringankan beban peserta seleksi,” jelasnya.

Juliyatmono menyebut vaksinasi bagi masyarakat umum belum banyak progres. Peserta seleksi CPNS 2021 kebanyakan dari kalangan ini. Dengan bermodal logistik vaksin kiriman Pemprov, ia berencana membuka sentra vaksinasi khusus peserta ujian CPNS 2021. “Yang sudah punya nomor tes dan ber-KTP Karanganyar, silakan isi pendaftaran vaksinasi di lnk yang tersedia,” katanya.

Sedangkan peserta seleksi PPPK dipastikannya telah menjalani vaksinasi. “PPPK itu kan sekarang pekerja kontrak di instansi pemerintah. Artinya, sudah diikutkan vaksinasi di instansi yang menaunginya,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto mengatakan pelaksanaan ujian SKD di Universitas Sebelas Maret (UNS). Nantinya, diberikan ruang khusus pelaksanaan ujian bagi peserta berkondisi tubuh kurang sehat.

“Meski bawa surat swab pun, yang bersuhu di atas 37 derajat celcius disendirikan mengerjakannya. Itupun kalau mereka sanggup. Kalau enggak, diminta pulang dulu dan diinformasikan untuk jadwal ulang,” katanya.

Berdasarkan hasil pasca sanggah seleksi administrasi penerimaan calon abdi praja Kabupaten Karanganyar tahun 2021, tercatat 2.204 CPNS, 104 PPPK tenaga kesehatan dan 1.952 tenaga pengajar memenuhi syarat.

1519