Home Hukum Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Detik-detik Petugas Gagalkan Pencurian Kayu Jati

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Detik-detik Petugas Gagalkan Pencurian Kayu Jati

Rembang, Gatra.com- Upaya penangkapan pelaku pencurian kayu hutan di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mantingan Kabupaten Rembang penuh drama pada Sabtu (4/9).  Pelaku berhasil kabur usai melompat ke sungai. 

 

 

Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH ) Mantingan Kabupaten Rembang Jawa tengah berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu milik negara .
Meski pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor  berikut kayu jati  dan KTP milik pelaku di TKP. 
 
Komandan Regu (Danru) Polmob Agung Tatang mengatakan saat itu ia bersama anggotanya  melakukan Patroli di  daerah Bagian Kesatuan Pemangkuan Demaan Kecamatan Gunem.
 
Sekitar pukul 19.22 WIB kami  koordinasi dengan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Pamotan.  Namun belum ada Jawaban kemudian kami menghubungi mandor Polter Wagimin untuk menginformasikan  bahwa kami akan melakukan patroli diwilayahnya. "Kami mendapat informasi dari Polter Wagimin  ada  2  kendaraan mencurigakan  masuk kawasan petak 121.
 
Saat  Wagimin menuju lokasi yang mencurigakan ternyata benar sudah ada 2 pohon yang roboh. Tim patroli pun langsung bergegas menuju lokasi. Untuk  mempermudah penangkapan petugas berinisiatif menyergap bila kayu sudah ditata diatas sepeda motor pelaku.
 
Kemudian setelah pelaku berhasil memuat sebagian  kayu hasil jarahan dengan sepeda motor  dan  berjalan di gelapnya malam. Mengetahui ada mobil patroli masuk pelaku langsung tancap gas dari petak 121 menuju desa Pamotan. 
 
Pelaku membawa barang bukti dengan sepeda motor lewat jalan terjal menuju kampung dan tim patroli pun terus mengejarnya.  Saat masuk kampung Candisari kata Agung,  kedua pelaku nekat menjatuhkan sepeda motor  dan meloncat ke bantaran sungai. Karena kondisi gelap dan di dalam perkampungan  pengejaran kami hentikan. 
Tim langsung mengamankan barang bukti  sepeda motor  dan kembali ke TKP untuk pengamanan barang bukti lainya. 
 
"Barang bukti  berupa dua unit sepeda motor , dan empat batang kayu  hasil jarahan , serta kapak , gergaji dan dompet berisi  KTP serta SIM  milik pelaku kami bawa ke Polres Rembang untuk ditindak lanjuti," bebernya.
1107