Home Hukum Gelar Patroli, Petugas Tindak Pemuda Kantongi Sabu-Sabu

Gelar Patroli, Petugas Tindak Pemuda Kantongi Sabu-Sabu

Wonogiri, Gatra.com- Seorang pemuda sebut saja Yudo Arianto (YA), 28 tahun, ditindak tim Satnarkoba Polres Wonogiri, Jum'at (3/9). Warga Bororejo, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Surakarta, terpaksa diamankan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Penangkapan YA berawal dari petugas yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Dimas melakukan giat patroli ke wilayah Kecamatan Selogiri. Namun sekitar pukul 17.30 WIB, saat melewati Jalan Raya Wonogiri - Sukoharjo, tepatnya di sebelah selatan Waterboom Selogiri, Dusun Nanggan RT 04/RW 01 Kelurahan Nambangan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, petugas mendapati dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat sedang berhenti di tepi jalan.

"Salah seorang pembonceng turun dan mengendap - endap sambil mencari sesuatu di semak-semak rerumputan," ucap Paur Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Minggu (5/9).

Karena mencurigakan, salah satu anggota mendekati pemuda tersebut. Setelah diselidiki, petugas menemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.  "Yang kita amankan satu orang, karena yang satu setelah di tes urin ternyata negatif, dan yang satu positif," ujarnya.

Atas pengakuan YA, petugas langsung menggelandang berikut dengan barang bukti ke Mapolres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Petugas mengamankan paket sabu berat 0.71 Gram berada di dalam bungkus rokok Marlboro," ungkapnya.

Atas kepemilikan tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 ayat ( 1 ) juncto pasal 132 ayat ( 1 ) lebih subsider Pasal 115 ayat ( 1 ) juncto Pasal 132 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

2465