Home Hukum Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diklarifikasi

Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diklarifikasi

Jakarta, Gatra.com- Sebanyak 5 terlapor perkara dugaan kekerasan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (09/06). Terlapor tersebut adalah RM, FP, RT, EO, dan CL.

"Klien kami sudah jalani pemeriksaan dari pagi tadi dan sekarang masih ada beberapa pertanyaan tambahan, sedang berlangsung,"ucap Pengacara RT dan EO, Tegar Putuhena di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (06/09).

Tegar berujar bahwa polisi mengajukan kurang lebih 20 pertanyaan. Menurutnya hal ini dilakukan dari pukul 11.00 WIB dan masih berada di dalam tahap penyelidikan.

Menurut Tegar, pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas kejadian di tahun 2015. Kejadian tersbut di tahun tersebut adalah adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban di kantor KPI. "Pada intinya polisi mendalami soal kejadian di tahun 2015 dan sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada," tutur Tegar.

Kelima terlapor ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (01/09). Persangkaannya berada di Pasal 289 dan atau Pasal 281 Juncto Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, perkara dugaan kekerasan seksual dan perundungan ini beredar melalui rilis yang ditulis dan disebarkan oleh korban di media sosial. Berdasarkan pesan yang diterima Gatra pada Rabu (01/09), pesan berantai tersebut menyebutkan adanya perundungan hingga pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawai KPI Pusat oleh pegawai-pegawai lain. Pesan tersebut juga berisi permintaan tolong kepada Kapolri hingga presiden.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar bahwa dugaan perkara pelecehan seksual tersebut terjadi di Kantor KPI Pusat yang terletak di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2015 lalu.

Yusri menuturkan, terlapor-terlalor memegangi korban. "Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh dengan mencoret-coret (alat kelamin). Ini yang kemudian dilaporkan,"ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (02/09).

114