Home Politik Ganjil-Genap di Jakarta Berlanjut, Ada Perubahan Penjagaan

Ganjil-Genap di Jakarta Berlanjut, Ada Perubahan Penjagaan

Jakarta, Gatra.com - Ganjil-Genap kembali berlaku di 3 ruas jalan di DKI Jakarta. Meski begitu, terdapat perubahan dari segi penjagaan.

Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berujar bahwa petugas tidak akan berjaga di mulut-mulut kawasan.

"Kami hanya memasang anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda (Arjuna Wiwaha," ucap Sambodo di Polda Metro Jaya berdasarkan rekaman suara yang diterima Gatra pada Senin (06/09).

Untuk Jalan Haji R. Rasuna Said, Sambodo berujar bahwa petugas akan berjaga di simpang Mampang atau di bawah jalan layang dan di Jalan Imam Bonjol di samping KPU.

Sambodo menjelaskan, petugas tetap akan memasang rambu. Menurutnya pengemudi yang melanggarakan ditindak dengan tilang ETLE atau elektronik maupun secara manual oleh petugas.

Menurut Sambodo, pengurangan petugas di kawasan ganjil-genap ini adalah karena masyarakat dianggap cukup paham. Selain itu, petugas yang berjaga juga dialihkan untuk menjaga crowd free night.

"Saya pikir pertama dari sisi sosialisasi inikan sudah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham,"tutur Sambodo.

Jalur yang diberlakukan ganjil-genap menurut masih sama seperti di minggu sebelumnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Haji R. Rasuna Said. Adapun ganjil-genap ini berlangsung dari pukul 06.00-20.00 WIB.

Dalam kesempatan lain, Sambodo juga menyebutkan bahwa ganjil-genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dengan plat nomor kendaraan hitam. Kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap adalah angkutan plat nomor kendaraan berwarna kuning, angkutan dinas plat merah, angkutan dinas operasional plat TNI-Polri, mobil listrik, kendaraan roda dua, ambulans, pemadam kebakaran, kepolisian, dan sebagainya.

Menurut Sambodo, 3 kawasan tersebut dipilih karena ketiganya menjadi kawasan utama perkantoran yang di mana pada PPKM Level 3, terdapat kebijakan yang mengatur operasional kantor. Adapun gage dianggap cukup efektif untuk menurunkan mobilitas sehingga masih diberlakukan.

"Kita menganggap bahwa kebijakan ganjil-genap ini masih cukup efektif untuk menurunkan mobilitas di ruas-ruas jalan yang kita berlakukan kawasan ganjil-genap," ujar Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube pada Selasa (24/08).i

786