Home Info Sawit BSB Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Replanting Kebun Sawit di OKI

BSB Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Replanting Kebun Sawit di OKI

OKI, Gatra.com – Bank Sumsel Babel (BSB) menyalurkan dana sebesar Rp17,5 miliar untuk percepatan peremajaan atau replanting kebun sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyaluran tersebut dilakukan dengan penandatanganan akad kredit perdana KUR replanting kebun sawit Koperasi Unit Desa (KUD) Citra Sawit Mandiri dan BSB di Balai Serbaguna Desa Sumber Deras, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Senin (6/9).

Jumlah biaya replanting yang disalurkan BSB tersebut diberikan untuk 350 orang yang tergabung sebagai anggota KUD Citra Sawit Mandiri di desa tersebut.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Sumsel, Ekowati Retnaningsih, mengatakan, para petani kelapa sawit mempunyai kontribusi pengembangan ekonomi di wilayahnya. Kesuksesan petani sawit itu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Sumsel.

“Meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Sumsel masih positif. Sebab, ditunjang kegiatan kelapa sawit dan kelapa sawit tetap berproduksi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya dana dari BSB dapat menambah kekurangan pembiayaan replanting. Pasalnya, salah satu program kredit yang dirasakan sangat membantu masyarakat adalah pola KUR tersebut.

“Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi sekali terhadap apa yang telah dilakukan oleh BSB. Semoga KUR itu berlanjut ke kabupaten-kabupaten lainnya di Sumsel yang saat ini sedang melakukan program peremajaan kelapa sawit ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran BSB, Antonius Prabowo, menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi para petani kelapa sawit dalam melakukan peremajaan sawit. Para petani kelapa sawit pun mendapat dana hibah dari pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp30 juta per hektare (Ha) untuk replanting.

Akan tetapi, sambungnya, karena biaya itu tak cukup sehingga BSB mendampingi bantuan dana pada petani kelapa sawit dengan pola KUR khusus. Hal itu sebagai wujud kemudahan dan keringanan yang diberikan Pemprov Sumsel guna pengembangan ekonomi masyarakat atau petani.

“KUR khusus ini bungannya sangat rendah. Lau, ada pembebasan provinsi dan acuan bunga yang diberikan oleh pemerintah langsung diberikan ke petani,” katanya.

215