Home Internasional Sebar Virus COVID-19, Pria di Vietnam Dihukum 5 Tahun Penjara

Sebar Virus COVID-19, Pria di Vietnam Dihukum 5 Tahun Penjara

Hanoi, Gatra.com - Seorang pria di Vietnam dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti menyebarkan virus COVID-19,  setelah melanggar aturan karantina di rumah.

Dikutip AFP, Selasa, (7/9), menurut sebuah laporan di situs web Pengadilan Rakyat provinsi Vietnam, tersangka Le Van Tri dihukum karena terbukti menyebarkan penyakit menular berbahaya kepada orang lain. Itu diketahui setelah ia melakukan perjalanan ke provinsi asalnya, Ca Mau dari klaster coronavirus Ho Chi Minh City pada Juli lalu.

Sebelumnya, pria berusia 28 tahun itu didakwa melanggar peraturan karantina rumah selama 21 hari di provinsi selatan, yang memiliki tingkat kasus lebih rendah daripada Kota Ho Chi Minh. Setelah dites, tersangka dinyatakan positif COVID -19 pada 7 Juli.

“Pelanggaran Tri terhadap aturan karantina kesehatan di rumah menyebabkan banyak orang terinfeksi COVID -19 dan satu orang meninggal pada 7 Agustus 2021,” menurut laporan pengadilan.

Media pemerintah menyebutkan delapan orang terinfeksi akibat pelanggaran yang dilakukan Tri.

Saat ini Vietnam menghadapi wabah COVID -19 yang paling serius, dengan hampir 540.000 infeksi dan lebih dari 13.000 kematian baru.

Sebagian besar infeksi dan kematian dilaporkan sejak akhir April, dan ibu kota Vietnam, Hanoi, serta pusat komersial kota Ho Chi Minh dinyatakan lockdown ketat, beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya juta, beberapa orang telah dijatuhi hukuman karena menyebarkan COVID -19 ke orang lain, di Vietnam.

Seorang pria berusia 32 tahun di Hai Duong juga dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada bulan Juli dan seorang pramugari Vietnam Airlines dijatuhi hukuman penjara dua tahun, yang ditangguhkan pada bulan Maret dengan tuduhan yang sama.

137