Home Hukum Kata 'Jenderal' Goliath Tabuni, Penangkapan Senat Soll karena Ulah Mata-mata Pribumi

Kata 'Jenderal' Goliath Tabuni, Penangkapan Senat Soll karena Ulah Mata-mata Pribumi

Jayapura, Gatra.com– 'Jenderal' Goliath Tabuni melalui Sebby Sambom, juru bicara kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM0 mengultimatum bangsa Papua. "Kami atas nama Panglima Tertinggi memberikan peringatan tegas kepada orang asli Papua yang menjadi mata-mata lalu memberikan informasi untuk menangkap semua pejuang," katanya, 07/09.

"Dalam hal ini contohnya penangkapan Senat Soll. TNI Polri bangga bisa tangkap kami punya pejuang. Itu kalian bisa tangkap karena ada informan orang asli Papua. Tidak kamu tidak berprestasi. Kamu tidak ada apa-apanya. Kamu bisa tangkap karena ada informan untuk mencari pejuang-pejuang," kata Sebby Sambom.

"Oleh karena itu kami peringatkan orang asli Papua yang memberikan informasi pada TNI Polri. Segera hentikan tingkah laku Anda yang buruk. Demi uang menyerahkan orang Anda sendiri kepada musuh. Mulai hari ini sadar dan bertobat!" tegasnya.

Senat Soll alias Ananias Yalak yang dijadikan contoh adalah gembong Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua, dibekuk aparat kepolisian, 02/09. Soll buron beberapa kasus kriminal sejak 30 November 2019. Bekas anggota TNI itu dibekuk di Jalan Samaru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, Soll ditangkap tim gabungan Polres Yahukimo, Brimob Batalyon D Pelopor BKO Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi.

Polres Yahukimo dan Tim Satgas Ops Nemangkawi mendapatkan informasi keberadaan Senat Soll dari masyarakat. Soll punya kebiasaan selepas gelap mendatangi tempat itu. Naas bagi Soll, Kamis, 02/09 merupakan kedatangannya yang terakhir. Saat hendak ditangkap Soll melakukan perlawan sehingga dilubangi kakinya dengan pelor.

Menurut Faisal, Soll merupakan salah satu dari tiga gembong dalam aksi rusuh dan kriminal di Kabupaten Yahukimo. Dua gembong lainnya, Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang.

Jejak kejahatan Soll dimulai saat masih aktif di TNI. Saat itu, Soll terjerat kasus jual beli amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018. Akibatnya diapun dipecat dari TNI AD pada 2019, sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura. Sebelum dicopot, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.

Sedikitnya, ada empat laporan polisi terkait Senat Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.

Soll pernah menganiaya aparat dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad hingga tewas.Soll menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, bernama asli Ananias Yaluka. Total ada 12 kasus kejahatan Soll seperti kasus pembakaran ATM BRI di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, pembakaran alat berat, dan lain-lain.

5495