Home Ekonomi Banjarnegara PPKM Level 2, Objek Wisata Bersiap Kembali Operasional

Banjarnegara PPKM Level 2, Objek Wisata Bersiap Kembali Operasional

Banyumas, Gatra.com – Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung sejak 7 September 2021. Seturut penurunan level ini, sejumlah pelonggaran dilakukan dan salah satunya adalah pariwisata.

Sejumlah objek wisata di Kabupaten Banjarnegara bersiap kembali operasional, termasuk Perumda TRMS Serulingmas Banjarnegara. Direktur Serulingmas Zoo, Lulut Yekti Adi mengatakan pihaknya berencana mulai kembali beroperasi pada Kamis (9/9) esok.

Mulai hari ini, Rabu (8/9), Serulingmas Zoo melakukan simulasi berbayar. “Objek wisata sudah diperbolehkan dibuka dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas pengunjung,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembukaan objek wisata ini akan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Selain mewajibkan pengunjung untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan,pengunjung juga wajib menunjukan sertifikat atau kartu vaksin.

“Pemberlakuan aturan ketat ini agar dapat menekan penularan Covid-19 di lingkungan Serulingmas,” tandasnya.

Lulut Yekti mengklaim persiapan untuk pembukaan kembali Serulingmas sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Sejumlah infrastruktur disiapkan untuk memastikan agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Persiapannya tentu banyak, mulai dari pembuatan jalur wisata, pembaharuan papan himbauan, pembuatan tanda jaga jarak serta disisi lain juga pemangkasan rumput dan kebersihan” tambah Lulut.

Lulut juga berharap kembali dibukanya objek wisata bisa menjadi penghibur masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung nyaris dua tahun ini. Warga bisa berwisata di tempat yang aman dan tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sebelumnya, TRMS Serulingmas ditutup selama dua bulan sejak Juli lalu seturut PPKM darurat yang lantas diperpanjang menjadi PPKM Level 4, Level 3 dan akhirnya kini Banjarnegara berada di level 2.

Diketahui pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali periode 7-13 September 2021. Ada beberapa daerah di wilayah yang mengalami penurunan level.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7-13 September 2021.

Kabupaten Banjarnegara menjadi salah satu wilayah level 2 bersama dengan sejumlah wilayah lainnya, yakni Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Tegal, Rembang, Pemalang, Pati, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, dan Kabupaten Demak.


 

1620