Home Kesehatan Ristoja: Indonesia Memiliki 32.000 Ramuan Pengobatan Tradisional

Ristoja: Indonesia Memiliki 32.000 Ramuan Pengobatan Tradisional

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) Reri Indriani mengatakan, berdasarkan data terakhir tahun 2017 Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa terdapat 32.000 ramuan pengobatan tradisional di Indonesia. Serta didukung oleh 2.848 spesies tumbuhan yang telah teridentifikasi sebagai tumbuhan bahan obat tradisional.

"Ramuan pengobatan tradisional artinya sudah merupakan ramuan. Dan didukung dengan 2.848 spesies tumbuhan yang sudah teridentifikasi sebagai tumbuhan bahan obat tradisional, jadi sudah ada dokumentasinya," terangnya, yang mewakili Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito, via Zoom dalam sambutannya di webinar mengenal jamu nusantara bertajuk "Eksplorasi Obat Tradisional Berbahan Alam Indonesia" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Badan POM RI pada Rabu, (8/9).

Reri mengatakan traditional knowledge atau kearifan lokal dalam rangka pengobatan yang berdasarkan etnis budaya masyarakat lokal atau ethnomedicine termasuk jamu, juga merupakan warisan bangsa yang bernilai tinggi. Sehingga perlu dijaga dan dilestarikan.

"Jangan sampai tiba-tiba diklaim ya oleh suatu negara dan sudah dipatenkan lagi oleh negara lain ya, siapa lagi yang akan melestarikan, mempromosikan, kalau bukan kita sendiri?" tanyanya.

Reri juga mengatakan jamu itu merupakan salah satu bentuk transformasi nilai tambah rempah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan penggunanya. Dan juga tentu berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, ditambah lagi aspek positif tren back to nature pada kondisi pandemi COVID-19. 

"Jadi ini blessing in disguise-nya itu telah menyebabkan lonjakan permintaan masyarakat terhadap jamu," tuturnya.

"Dengan melihat kecenderungan peningkatan permintaan yang terjadi di seluruh dunia, tentu ini juga kita harus mampu menangkap peluang, potensi export-nya. Dokumentasi ramuan ethnomedicine merupakan hal yang penting yang harus dilakukan sebagai data bukti keamanan jamu nusantara secara empiris," imbuh Reri.


 

648