Home Hukum Modus Meninggikan Badan, Pak Guru Cabuli Siswanya

Modus Meninggikan Badan, Pak Guru Cabuli Siswanya

Wonogiri, Gatra.com- Tersangka pencabulan yang melibatkan oknum guru olahraga PNS, PPH (35) kini telah mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri. Enam korban yang merupakan muridnya tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tersangka sudah menjamah siswa-siswanya berulang-ulang. Keenam korban ini berinisial JH (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13). Semua korban beralamat di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

"Jadi PPH berpura-pura meminta siswa memijat tubuhnya, setelah gantian dengan maksud merayu agar badannya tambah tinggi," kata AKBP Dydit Dwi Susanto dalam keterangan pers rilisnya, Jum'at (10/9).

Keenam korban tersebut mendapat perlakuan tidak senonoh sejak kurun waktu tahun 2016-2018. Lokasi pencabulan sendiri dilakukan di salah satu ruang sekolah dan rumah domisili pelaku. "Disodomi, satu korban ada yang beberapa kali, dan berulang-ulang," ucapnya.

Kapolres menuturkan, dalam kurun waktu tersebut para korban tidak mau melaporkan ke orangtuanya. Kendati demikian tidak ada tekanan maupun ancaman dari tersangka. Para korban yang usianya sekitar 14-15 tahun ini sudah duduk di bangku SMP. 

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru olahraga di kabupaten gaplek tersebut telah mencoreng dunia pendidikan. Akibat ulahnya, laki-laki asal Kabupaten Grobogan yang saat ini berdomisili di Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri tersebut dijerat dengan Pasal 82 UU Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap pada akhir Juli 2021 lalu. Dimana ayah korban yang berinisial JH melihat sang anak mendekap ibunya. Keduanya yang saat itu menangis membuat ayah korban curiga dan bertanya apa yang terjadi.

JH baru berani bercerita bahwa dirinya pernah dicabuli oleh gurunya sendiri sewaktu masih SD. Kejadian itu terjadi pada tahun 2016 sampai 2018.

1268