Home Hukum Jadi Pengepul Togel, Mbah Purwati Dibekuk Polisi

Jadi Pengepul Togel, Mbah Purwati Dibekuk Polisi

Rembang, Gatra.com- Purwati, 53 tahun, perempuan paruh baya warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dibekuk aparat kepolisian karena terlibat aksi perjudian Toto Gelap (Togel). Pelaku diamankan bersama dua orang rekannya bernama Suradi dan Wendy.

 

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan menerangkan, pengungkapan peredaran adanya dugaan judi togel di wilayah hukumnya itu, bermula dari laporan masyarakat.

“Dari informasi itu, selanjutnya Tim Reskrim melaksanakan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku di 2 TKP yang berbeda,” terang Dandy, Rabu (15/9).

Dandy menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan di dua TKP, yakni di Kecamatan Sumber dan Kecamatan Pamotan. Salah satunya diamankan saat sedang transaksi judi togel di sebuah warung di Kecamatan Pamotan. “Ketiga tersangka merupakan pengecer dan yang wanita itu pengepul. Terkait bandar, kami masih akan melakukan penggembangan,” terangnya.

Dari ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kupon judi, lembar rekapan judi, uang dan handphone pelaku. Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut terjerat pasal persangkaan perjudian melanggar KUHP Pasal 303, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

1435