Home Hukum Alex Noerdin Dicokok Kejagung, F-PG: Mengagetkan!

Alex Noerdin Dicokok Kejagung, F-PG: Mengagetkan!

Jakarta, Gatra.com- Politisi Partai Golkar Alex Noerdin dicokok kejaksaan karena menjadi tersangka pada proyek gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019. Fraksi Partai Golkar (F-PG) mengaku kaget perihal status Alex Noerdin itu. 

 

 

"Karena ini kan tiba-tiba. Cukup mengagetkan kami di Golkar. Tentu kami ingin mendalami lebih dalam dulu sejauh apa kasus tersebut sebelum ambil langkah-langkah lebih lanjut," ujar Sekretaris F-PG DPR RI, Adies Kadir saat dihubungi wartawan, Kamis (16/9). 

 

Langkah-langkah lebih lanjut yang dimaksud Adies adalah tentang posisi Alex Noerdin di Komisi VII DPR RI. Jika sudah berkekuatan hukum, maka Alex akan digantikan oleh legislator Pergantian Antar Waktu (PAW). 

 

"Kalo dalam Undang-Undang kan jelas sampai berkekuatan hukum tetap atau yang bersangkutan (harus) mengundurkan diri. Jadi kami akan memantau, melihat dulu," ungkapnya. 

 

Ia mengaku prihatin dengan ditangkapnya mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) itu. Menurutnya, koleganya di parlemen itu, jika menginginkan pendampingan hukum dari partainya, maka ia mengaku siap. 

 

"Tentunya PG apabila yang bersangkutan ingin didampingi oleh penasihat hukum, kami kan ada Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM), kami siap untuk dampingi beliau hadapi jalannya penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai di pengadilan," tutup Ketua Ormas MKGR itu.

 

309