Home Politik INFID: Ketimpangan Akses Internet bagi Perempuan Konsisten

INFID: Ketimpangan Akses Internet bagi Perempuan Konsisten

Jakarta, Gatra.com - Menurut temuan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dari risetnya yang berjudul "Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mendorong Kesetaraan Gender dalam Demokrasi Indonesia di Era Digital", Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019 mengungkapkan terdapat ketimpangan gender digital secara konsisten dari tahun 2016-2019 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo, via Zoom di seminar nasional bertajuk "Peran Organisasi Masyarakat Sipil dalam Mendorong Kesetaraan Gender dalam Demokrasi Indonesia di Era Digital", yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube INFID TV pada Senin, (20/9).

Dalam Susenas disebutkan ada selisih pengguna internet antara laki-laki dan perempuan yaitu sebesar 7,6% di tahun 2016, 7,04% tahun 2017, 6,34% tahun 2018 dan 6,26% tahun 2019. INFID mengatakan dari temuan tersebut, ketimpangan pengguna internet berdasarkan gender memang terindikasi menurun, tetapi ketimpangan ini masih perlu terus-menurus diturunkan.

"Saya ingin menyentuh satu hal yang penting yaitu bahwa memang selama kurun waktu lebih dari 4 tahun, 2016 sampai 2019 memang akses internet secara konsisten memang timpang bagi kaum perempuan. Selisihnya adalah di sekitar 6 sampai 7 persen," ucap Sugeng.

Temuan lain dari INFID juga mengatakan terdapat ketimpangan penggunaan komputer. Di mana Susenas 2019 menunjukkan pada tahun 2019, pengguna komputer laki-laki adalah sebanyak 15,17%. Sementara, perempuan hanya 13,77%. INFID mengatakan Data Statistik Telekomunikasi Indonesia ini juga menunjukkan adanya ketimpangan digital berdasarkan akses material.

"Dari sisi penggunaan komputer, kesenjangan juga sangat-sangat terbukti secara persisten dari tahun ke tahun," kata Sugeng.

Ia pun menyebut juga terdapat ketimpangan upah antara laki-laki dan permpuan. INFID mengatakan dalam temuannya, kesenjangan upah laki-laki dan perempuan semakin lebar. Upah untuk pekerja laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Selama periode 2015-Februari 2019, selisihnya mencapai Rp492,2 ribu.

Kemudian selisih pada tahun 2015 sebesar Rp259 ribu, Rp458,4 ribu tahun 2016, Rp554 ribu tahun 2017 serta Rp560,6 ribu tahun 2018. Sementara hingga Februari 2019 lalu, kesenjangan semakin melebar hingga Rp618,8 ribu.

572