Home Hukum Dugaan Korupsi Bansos Mandek, Indra Dilantik jadi Ketua DPRD Siak

Dugaan Korupsi Bansos Mandek, Indra Dilantik jadi Ketua DPRD Siak

Siak, Gatra.com – Indra Gunawan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Siak sisa masa jabatan 2019–2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar). Indra menggantikan Azmi sebagai ketua dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Siak, Senin (20/9).

Pengangkatan Indra sebagai ketua menggantikan Azmi berdasarkan surat DPP Golongan Karya No: B-642/Golkar/VIII/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

"Ini [pergantian], amanah partai, harus kita jalankan," kata Indra kepada wartawan usai pelantikan.

Indra juga membantah bahwa di tubuh Golkar ada perpecahan. Menurutnya, pergantian Ketua DPRD Siak merupakan instruksi DPP.

"Kami tidak pernah bilang ada kubu-kubuan. Saya menjabat Ketua DPRD saat ini, atas keinginan partai," kata mantan Ketua DPRD Siak periode 2014–2019 ini.

Terpisah, mantan Ketua DPRD Siak Azmi mengaku legowo atas ditunjuknya Indra sebagai Ketua DPRD Siak menggantikannya di sisa masa jabatan 2021–2024. 

"Saya tetap patuh terhadap apa yang diamanatkan oleh partai. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bung Indra Gunawan SE yang telah dilantik sebagai Ketua DPRD Siak," kata Azmi menjawab Gatra.com.

Sebagi kader Golkar tulen, Azmi menyebut akan setia dengan arahan dan keputusan DPP Partai Golkar. Bahkan dia menyebut akan membantu kepemimpinan Indra jika dibutuhkan.

"Tentu. Bung Indra Gunawan S.E. merupakan Ketua Golkar Siak. Artinya ketua saya. Saya akan patuh terhadap arahan partai jika sesuai dengan AD/ART dan Juklak. Saya berkarier dari Golkar sudah 21 tahun. Tak pernah saya ke partai lain. Artinya, maaf-maaf kata, darah saya ini kuning pak, dari kuliah hingga detik ini, saya tetap Golkar. Jadi, apa pun keputusan Golkar, akan saya terima," ujarnya.

Indra Terperiksa Kasus Bansos

Indra Gunawan merupakan orang yang dikenal dekat dengan Gubernur Riau sekaligus Ketua Golkar Riau, Syamsuar. Kedekatan mereka terjalin semasa Syamsuar menjabat Bupati Siak dua periode.

Semasa Syamsuar menjabat Bupati periode 2015–2020, Indra menjabat Ketua DPRD Siak periode 2014–2019. Di Golkar Siak, posisinya waktu itu sebagai Ketua Harian. Sedangkan Syamsuar Ketua Golkar Siak.

Di periode pertama Syamsuar menjadi Bupati Siak (tahun 2011), Indra kala itu menjabat dua organisasi sekaligus, yaitu Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Indra juga beberapa kali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Riau dalam dugaan kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian kesejahteraan masyarakat Pemkab Siak tahun anggaran 2014–2019. Kapasitasnya dipanggil, sebagai Ketua Karang Taruna Siak di era Syamsuar sebagai Bupati Siak kala itu.

Namun sayangnya, kasus dugaan korupsi Bansos itu belum ada kejelasan. Kejati Riau masih terus mengusutnya dan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, penanganan kasus ini sudah dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau sejak Juli tahun lalu. Puluhan saksi pun diperiksa silih berganti. Termasuk mantan Sekda Riau, Ya Prana Jaya, selaku Kepala Badan Keuangan Daerah dan Bapedda Siak di era Syamsuar menjabat Bupati Siak.

Pemeriksaan beberapa kali juga dilakukan pada dua orang dekat Gubernur Riau Syamsuar lainnya, yakni Ikhsan dan Ulil Amri. Namun hingga saat ini, penanganan kasus tak kunjung tuntas. Penyidik selalu beralasan kasus Bansos Siak ini masih dalam proses penyidikan.

893