Home Kebencanaan Pemkab Kirim Alat Berat, MFA: PT AAS Jangan Kecolongan Lagi

Pemkab Kirim Alat Berat, MFA: PT AAS Jangan Kecolongan Lagi

Batanghari, Gatra.com - Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) secara tegas minta PT AAS (Agronusa Alam Sejahtera) lebih baik menjaga konsesi pasca kebakaran sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

"Soal illegal driling kita sudah sinergi dengan Polda Jambi, agar tidak terjadi di Kabupaten Batanghari," ucap MFA kepada Gatra.com usai menghadiri paripurna di gedung DPRD, Selasa (21/9).

Dalam hal upaya mengurangi dampak bencana atau mitigasi, Pemkab Batanghari juga sudah koordinasi dengan pihak Polda Jambi, berupa pengiriman alat berat. Tujuannya agar kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal konsesi PT AAS tidak menyebar ke kawasan lain. 

"Tapi ini tak berhenti disitu. Bagaimana aktifitas ini tidak terulang kembali. Solusi yang kita tawarkan dulu bagaimana rakyat ikut serta dalam sumber daya alam ini. Tapi jawaban sampai sekarang belum final dari Kementerian ESDM," ucapnya.

MFA mengenang dulu sempat berlangsung rapat bersama Dirjen Migas di rumah dinas Gubernur Jambi. "Mudah-mudahan jawaban pihak Dirjen Migas nanti bisa membuat sumber daya alam (SDA) bisa di kelola oleh masyarakat sekitar. Paling tidak masyarakat ikut terlibat disitu." 

"Karena ada potensi disana, ada sumur tua di kawasan konsesi PT AAS. Kita minta PT AAS lebih baik lagi menjaga konsesi yang diberikan negara kepada mereka. Jadi penanganan dan penjagaan harus lebih maksimal. Jangan sampai kecolongan lagi seperti ini," katanya.

Menurut MFA pemberantasan aktifitas ilegal driling harus dilakukan secara konsisten. Pemkab Batanghari dulu pernah menerjunkan Satpol PP bersama aparat TNI-Polri untuk meratakan tempat-tempat yang menjadi titik kumpul pelaku ilegal driling.

"Namanya penjahat pasti timbul ide-ide lain. Tapi bagaimana kita terus konsisten melakukan penegakan hukum disitu. Kita akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian supaya bisa ditangani bersama. Tidak bisa Pemkab Batanghari saja," ujarnya.

"Nanti kita kaji. Karena pintu masuk bukan di jalan utama ini. Namanya orang bisnis ilegal banyak jalan-jalan tikusnya. Kita jaga di jalan utama, dia bikin jalan baru," kata MFA sembari tertawa.


 

1189