Home Hukum Azis Syamsuddin Tiba Di Gedung Merah Putih Usai Dijemput Paksa

Azis Syamsuddin Tiba Di Gedung Merah Putih Usai Dijemput Paksa

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dijemput paksa KPK usai mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi Partai Golkar ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.50 WIB. Azis yang mengenakan pakaian batik bermasker biru langsung memasuki lobby KPK tanpa berkomentar saat dimintai tanggapan wartawan.

Sebelumnya Azis seyogyanya dipanggil dan diperiksa KPK namun hingga sore hari ia tidak kunjung hadir. KPK juga telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," jelas Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Seperti diketahu dalam dakwaan mantan penyidik KPK, Stepnus Robin Pattuju terdapat dugaan penerimaan dari beberapa orang termasuk dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 (tiga miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) terkait perkara Lampung Tengah.

363