Home Hukum Kementerian ESDM Tegaskan PETI Bukan Pertambangan Rakyat

Kementerian ESDM Tegaskan PETI Bukan Pertambangan Rakyat

Jakarta, Gatra.com – Sebagian orang masih kerap salah mengerti pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai pertambangan rakyat. Mereka menganggap seolah-olah kalau masyarakat menambang itu secara otomatis akan menjadi pertambangan rakyat.

Padahal, pertambangan rakyat yang sesungguhnya memiliki aturan yang jelas. Sedangkan, PETI tidak mematuhi regulasi yang ada, tidak mengikuti tata kelola pertambangan yang baik, sehingga bisa membahayakan dan merusak lingkungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut PETI juga melanggar Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini menyatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menilai PETI jauh sekali dari semangat tersebut. PETI dikuasai sekelompok orang, bahkan oleh pemodal-pemodal besar, serta jauh dari semangat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.

“Masyarakat atau rakyat yang dimaksud di sini bukanlah rakyat setempat saja. Namun, seluruh rakyat Indonesia, dan bukan hanya rakyat yang hidup saat ini tapi termasuk rakyat Indonesia yang akan hidup di masa mendatang,” jelas Ridwan, Senin (27/9).

Ridwan mengakui bahwa sebagian PETI memang muncul karena tuntutan kebutuhan yang dialami rakyat. Tetapi, menurut Ridwan, mayoritas PETI merupakan sebuah keserakahan orang-orang yang ingin mengeruk keuntungan dari sumber daya alam (SDA) yang ada tanpa mengindahkan peraturan.

“PETI merugikan seluruh rakyat. PETI merugikan negara. PETI tidak membayar pajak. PETI tidak membayar royalti. PETI tidak membayar PNBP [penerimaan negara bukan pajak],” tegasnya.

Ridwan mengatakan, upaya memberantas PETI menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, perlu partisipasi semua orang untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan PETI alias people power. Dia pun secara spesifik mengajak generasi muda agar jadi motor gerakan ini.

“Mengapa PETI terus menjamur? Salah satunya adalah kesalahan kita semua. Kita semua berkontribusi dari kesalahan ini termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan meniadakan PETI malah terlibat,” ungkap Ridwan.

131