Home Teknologi Masyarakat Diminta Bantu Jaga Alat Pendeteksi Tsunami

Masyarakat Diminta Bantu Jaga Alat Pendeteksi Tsunami

Jakarta, Gatra.com - Sebanyak tujuh alat pendeteksi dini InaBuoy akan disiapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) melalui Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi (OR PPT) sepanjang tahun 2021. Nantinya, pemasangan ini diharapkan akan menjaga keberlangsungan teknologi pendeteksi dini tsunami yang telah dan akan disebar di berbagai titik rawan bencana ini.

Plt Kepala Pusat Teknologi Reduksi Risiko Bencana (PTRRB) OR PPT BRIN yang diwakili Group Leader WBS 4, Akhmadi Puguh Raharjo, menyebut, selain pemasangan kegiatan sosialisasi juga dilakukan beriringan dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga keberlangsungan operasionalisasi InaBuoy.

"Para nelayan kami posisikan sebagai mitra utama terdepan dalam menjaga dan melindungi InaBuoy, mengingat mereka yang banyak beroperasi di dekat wilayah pemasangan InaBuoy di Selat Sunda," kata Puguh dalam keterangannya, Rabu (29/9).

Upaya pengedukasian kepada masyarakat dilakukan guna mengurangi mengurangi risiko vandalisme terhadap fungsi dan keberadaan InaBuoy. Karena perangkat tersebut punya peranan penting dalam teknologi deteksi dini tsunami atau yang dikenal dengan Indonesia Tsunami Early Warning System (InaTEWS).

InaBuoy sendiri merupakan barang milik negara yang dilindungi Undang-Undang. Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009, disebutkan bahwa setiap orang yang merusak, memindahkan atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu fungsi sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Kami berharap sinergi dari masyarakat pesisir di Banten untuk turut terlibat aktif menjaga InaBuoy. Buoy ini akan memberikan kita semua waktu yang berharga untuk evakuasi ke dataran yang lebih tinggi jikalau bencana tsunami melanda, terlebih pesisir Banten merupakan salah satu titik rawan bencana tsunami," pungkasnya.

117