Home Hukum Ada SPBU 'Nakal' di Inhu, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

Ada SPBU 'Nakal' di Inhu, Polisi Langsung Ciduk Pelaku

Indragiri Hulu, Gatra.com - Kelangkaan bersubsidi jeni solar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kini terungkap penyebabnya. Ternyata, langkanya solar bersubsidi lantaran ada oknum petugas SPBU yang melakukan penjualan ke pembeli berjerigen dalam jumlah banyak.

Contohnya saja di SPBU milik PT Tandano Alam Jaya, yang beroperasi di Dusun Brapit, Kecamatan Sebrida. Akibat penjualan BBM bersubsidi ini, polisi menangkap empat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dari empat orang tersebut, dua di antaranya merupakan karyawan SPBU, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pembeli yang menggunakan jerigen hingga akhirnya akan di komersilkan kembali.

Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman, mengatakan kejadian itu terungkap menyusul banyaknya laporan masyarakat dugaan banyak SPBU nakal yang memperjualbelikan BBM dengan jumlah banyak.

"Ada empat orang pelaku yang berhasil kita amankan pada Rabu lalu (22/9). Empat pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka dan saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman, kepada Gatra.com, Jum'at (1/10).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit tangki rakitan yang berisi 500 liter BBM jenis solar, lalu 1 unit tangki rakitan yang berisi 224 liter BBM solar yang disubsidi, 7  buah jerigen ukuran 32 liter berisikan BBM jenis solar, 1 unit mesin pompa air, 53 jerigen ukuran 33 liter berisikan BBM jenis pertalite.

Polisi juga menyita barang bukti uang senilai Rp9.036.000, sebagai uang transaksional petugas SPBU dan pembeli, lalu 1 unit mobil merk Toyota tipe Kijang Crysta warna biru BM 1751 BL dan 1 unit mobil merek Mitsubishi tipe L300 warna hitam BM 8165 BH. Kendaraan ini digunakan sebagai pengangkut BBM yang sudah dibeli terlebih dahulu.

"Untuk keempat tersangka kita jerat dengan Pasal 5 UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman kurungan 6 tahun dengan denda Rp6 miliar," ujarnya.

Firman menjelaskan setiap pengisian 500 liter BBM jenis solar, maka petugas SPBU mendapat komisi sebesar Rp150 ribu. Lalu untuk BBM jenis pertalite, setiap pembelian 660 liter petugas akan mendapat komisi sebesar Rp60 ribu dari pembeli.

"Di sini pembeli akan memberikan fee dari setiap jumlah BBM yang mereka beli dari petugas SPBU yang tengah berjaga," ujarnya.

Adapun keempat pelaku yakni; SO (27) warga desa Petala Bumi dan DO (37) warga Pangkalan Kasai sebagai petugas SPBU Tandano. Untuk pembeli sendiri berinisial MM (39) dan SH (29) yang merupakan warga Inhu.

Hingga berita ini diterbitkan Gatra.com sudah mencoba melakukan konfirmasi ulang kepada pihak manajemen SPBU PT Tandano, tetapi belum mendapatkan jawaban. Dari pantauanaktivitas di SPBU CODO dengan nomor register 13.293.622 itu tetap beroperasi

Informasi yang berhasil di rangkum Gatra.com, di Kabupaten Inhu memang banyak SPBU nakal yang melakukan penjualan BBM kepada pembeli berjerigen untuk di komersialkan kembali. Salah satunya contohnya, SPBU CODO Bunga Tanjung - Puncak Selasih di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat. Para petugas masih saja melakukan pengisian dengan jeriken dengan jumlah yang banyak pula.

"Kami kesal sudah antrean panjang di SPBU ini hingga memakan waktu 5 Jam, eh tahu-tahunya BBM malah habis," ujar seorang sopir truk asal Medan yang akan menuju Jakarta itu, kepada Gatra.com.

Hal serupa juga disampaikan oleh Said Syufriadi yang mengaku kesal ulah para petugas SPBU CODO. Pada 17 September lalu, ia mendapati seorang petugas yang tengah melakukan pengisian jerigen sehingga antrean panjang pun terjadi.

"Saya berharap pihak Pertamina dapat menindaklanjuti SPBU CODO itu. Sering melakukan pengisian minyak kepada (pembeli) jerigen, padahal saat ini BBM sangat sulit untuk didapat," ujarnya.

Sebagai informasi, SPBU CODO (Corporate Owner Dealer Operate) ialah SPBU milik Pertamina dikelola oleh swasta. Di Inhu, terdapat dua SPBU yang berlogo CODO.

Ketika dikonfirmasi, manajer SPBU CODO, Ega, tak membantah jika di SPBU tersebut melayani penjualan BBM kepada pembeli berjerigen, meski tengah antrean panjang. Ia berdalih hal itu dibolehkan lantaran BBM yang di isi bukanlah BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

"Maaf, coba perhatikan baik baik, warna dari cairannya biru atau coklat, dan nozzle yg diangkat warna apa? Itu nozzle pertalite, yang notabenenya nonsubsidi," katanya kepada Gatra.com.

 

8741