Home Politik Protes PNBP, Nelayan Naikkan Bendera,Tulis Pesan Pada Jokowi

Protes PNBP, Nelayan Naikkan Bendera,Tulis Pesan Pada Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Nelayan Muara Baru melakukan mogok kerja dan ikat kapal di hari ketiga, dalam menyuarakan aspirasinya menolak PP No 85 Tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menaikan bendera nelayan berduka dan menuliskan 'Pak Jokowi Tolong Kami' dengan menggunakan cat pilox di kapal-kapal nelayan mereka. 

 

Hal tersebut merupakan bagian dari suara nelayan yang keberatan atas terbitnya aturan kebijakan pemerintah yang berisi Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang didukung pula dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 dan 87 tahun 2021. Dengan terbitnya aturan ini, kenaikan PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan berkisar 100-600 persen dari tarif biasanya.

 

Oleh karena itu, pemerintah diminta membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat tinggi pada sektor perikanan.

 

Aksi protes ini mendapat respon dari petugas gabungan dari UPT, PSDKP, TNI & polisi yang ada di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru. Mereka bergerak menurunkan bendera nelayan berduka dan menimpa tulisan Pak Jokowi Tolong Kami dengan menggunakan cat hitam pada Sabtu (2/10).

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana memberikan imbauan kepada petugas untuk tetap jaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi dan kondusifitas Pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama.

 

"Imbauan kami tetap jaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Kondusifitas Pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama," kata AKBP Putu Kholis Aryana kepada wartawan saat dikonfirmasi.

 

Para nelayan hanya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa melihat aksi protes mereka diredam. Apalagi bendera diturunkan dan tulisan protes juga dihapus.

 

"Bendera putih Nelayan Berduka bisa diturunkan dan disita, serta tulisan bisa dihapus paksa, tapi perjuangan aspirasi kami tetap kompak dan akan berlanjut sampai direalisasikan Pak Jokowi mencabut PP 85 Tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Hermanto yang merupakan Nelayan asal Tegal Jawa Tengah.

 

Sementara itu, Pono nelayan lainnya asal Cilacap Jawa Tengah juga menyuarakan harapannya agar pemerintah bisa membatalkan PP No 85 Tahun 2021, dan Nelayan siap beraudensi dengan Pemerintah untuk solusi terbaik bagi nelayan, pelaku usaha perikanan dan pemerintah.

 

"Harapannya PP No 85 Tahun 2021 dapat dibatalkan, dan kami nelayan siap beraudiensi dengan Pemerintah untuk solusi terbaik bagi Nelayan, Pelaku Usaha Perikanan dan Pemerintah," tutur Pono.

 

516