Home Hukum Polisi Ungkap Hasil Pertemuan dengan PPATK Terkait Dana Rp120 T

Polisi Ungkap Hasil Pertemuan dengan PPATK Terkait Dana Rp120 T

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri sudah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang aktivitas narkoba yang mencapai Rp 120 triliun. Berdasarkan keterangan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Krisno Halomoan Siregar, temuan tersebut diserahkan ke penyidik lain, bukan Ditipidnarkoba.

"Terkait adanya rekening 120 T yg dicurigai sebagai hasil transaksi Narkoba sudah diserahkan PPATK ke penyidik lain bukan ke penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Krisno berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Gatra pada Selasa (12/10).

Menurut Krisno, pihaknya siap untuk menindaklanjuti jika temuan itu diberikan ke pihaknya. Krisno juga berujar bahwa Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan PPATK sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi penyidkan TPPU,"ucap Tresno.

Kerjasama antara 2 lembaga ini juga dilakukan untuk penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada TPA produksi/peredaran gelap obat-obatan keras ilegal di 2 tempat kejadian perkara yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengutip Gatra.com, sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, transaksi keuangan jual-beli narkoba senilai Rp120 triliun yang dicatat PPATK adalah akumulasi sepanjang 2016-2020.

Aliran dana tersebut, sambung dia, berasal dari pemeriksaan terhadap 1.339 orang dan korporasi yang memiliki aliran transaksi keuangan remang-remang yang diduga masuk dalam tindak pidana narkoba. Transaksi jual-beli narkoba tersebut tak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga melibatkan sindikat yang ada di luar negeri.

"Sindikat tidak terbatas dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kalau misal kita melihat jumlah yang masuk ke Indonesia dari negara-negara tertentu kan signifikan. Kita tidak bisa membacanya terputus-putus. Jaringan secara global harus kita lihat. Karena prinsip dasar PPATK follow the money," kata Dian.


 

176