Home Hukum AS Dukung Indonesia Cegah dan Berantas TPPU dan TPPT

AS Dukung Indonesia Cegah dan Berantas TPPU dan TPPT

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) mendukung Indonesia dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Pemerintah AS menyampaikan dukungan tersebut melalui Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Sung Kim, yang bersama jajarannya melakukan kunjungan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta pada Selasa (12/10).

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menerima kunjungan tersebut. Sung Kim juga menyampaikan apresiasi kepada PPATK yang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai instansi Pemerintah AS dalam mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT.

PPATK dan Pemerintah AS sudah menjalin kerja sama untuk penanganan kasus-kasus antara lain yang terkait dengan Business Email Compromise (BEC). “Saya berharap dengan kerja sama yang telah ada dapat terus ditingkatkan,” ujar Sung Kim.

“Ke depan diharapkan kerja sama dengan PPATK akan semakin kokoh mengingat penegakan hukum menjadi salah satu prioritas kerjasama luar negeri AS. Kami juga akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force(FATF),” katanya.

Dubes Kim juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antarlembaga terkait dengan menggunakan platform pertukaran informasi yang khusus (SIPENDAR) dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan.

“Kami juga siap mendukung dan bekerja sama dalam mencegah dan memberantas aksi teror yang ada di Indonesia,” ujar Kim yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik Januari-Juni 2021 tersebut.

Sementara itu, Dian menyampaikan, peningkatan dalam kerja sama tersebut antara lain dalam pertukaran informasi dan technical assistance terkait penanganan TPPU dan TPPT serta penanganan secara saksama dan cepat untuk penangaan kasus narkotika dan tindak pidana transnasional lainnya, serta TPPT.

Lebih lanjut Dian menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi anggota FATF dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah AS kepada Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF.

Indonesia pada saat ini sudah memiliki status sebagai observer dan sedang dalam tahap penilaian mutual evaluation review (MER). Menurutnya, meskipun Onsite Visit MER FATF untuk Indonesia telah ditunda beberapa kali karena Pandemi Covid-19, Indonesia meminta dukungan dari Pemerintah AS untuk menjadi Anggota FATF dalam mempercepat proses pelaksanaan MER-FATF Indonesia.

“Kami melihat proses yang dilakukan oleh FATF terlalu rigid dan tidak siap di dalam menghadapi situasi krisis Covid-19." kata Dian.

169