Home Hukum Oknum Anggota DPRD Pukul Pendeta, Kapolres Imbau Umat Tenang

Oknum Anggota DPRD Pukul Pendeta, Kapolres Imbau Umat Tenang

Sumba Tengah , Gatra.com – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi NasDem, Yulius (45), menganiaya seorang tokoh agama pada Jumat (15/10). Korban adalah Marthen Nunu, STh, Pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sang tokoh agama ini dipukul di rumah pelaku. Kasusnya saat ini sementara ditangani pihak kepolisian. Kapolres Sumba Barat, AKBP F.X. Irwan Arianto, telah mengimbau agar warga, dalam hal ini jemaat, agar tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum.

Kasus pemukulan ini, kata AKBP F.X. Irwan Arianto, bermula, pada Jumat dini hari, 15 Oktober 2021, sekitar pukul 05.30 Wita, saat korban menerima pesan melalui whatsApp dari istri pelaku Yelince. Sang istri melaporkan kelakuan sang suami yang suka minum-minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saat itu istri oknum anggota DPRD ini yakni Yelince meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasihati suaminya. Karena merupakan anggota jemaatnya, korban pun memenuhi permintaan istri pelaku dan mendatangi rumah pelaku,” kata Irwan pada Sabtu (16/10).

Setelah tiba di rumah pelaku, lanjut Irwan, korban menjalankan tugasnya sebagai seorang pendeta dan menasihati pelaku. Saat korban menasehati, tiba-tiba pelaku oknum anggota DPRD ini berdiri dan memukuli korban dengan menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban.

“Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka robek pada dahi dan bagian perut. Korban kemudian dilarikan oleh Okrin dengan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul. Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Katikutana. Karena menyangkut tokoh agama, kasusnya kami tarik ke Polres untuk diproses hukum sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Irwan menambahkan, pelaku oknum anggota DPRD Sumba Tengah ini sebelumnya sudah pernah melakukan KDRT kepada istrinya.

“Sebelumnya pelaku, oknum anggota DPRD ini pernah diproses hukum karena melakukan KDRT terhadap istrinya. Namun diselesaikan secara kekeluargaan oleh keluarga dua belah pihak,” sebut Irwan.

Sejauh ini, kata Irwan, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban Pendeta Marthen Nunu dan sejumlah saksi, seperti Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon Mali (45) yang juga pendeta di GKS Anamanu.

“Anggota kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, pelaku juga sudah diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kepada masyarakat Sumba Tengah, Irwan pun mengimbau untuk tetap tenang , jangan berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Jangan terprovokasi dengan warganet dan media sosial yang lagi ramai terkait kasus ini.

“Kami juga telah menhimbau masyarakat Sumba tengah agar tetap tenang. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan tangani secara objektif. Jangan berbuat hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti main hakim sendiri,” katanya.

Perilaku tidak terpuji oknum anggota DPRD itu, kini juga mulai ramai menjadi bahasan warganet di media sosial WA maupun FB. Selain itu juga, mendapatkan reaksi dari rekan pendeta lainnya. Rekasi keras datang dari salah satu pendeta, yakni Yuliana Ata Ambu, di GKS Cabang Payeti, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, yang secara tegas menyangkan prilaku oknum anggota terhormat ini.

“Sebagai anggota dewan mewakili rakyat, seharusnya menjaga rakyatnya dari kekerasan. Juga tentunya harus menjadi contoh, tetapi justru memangsa rakyat. Karena itu harus diproses hukum. Anggota DPRD harus punya etika bukan tukang pukul,” kata Pendeta Yuliana Ata Ambu. 

868