Home Hukum Pendeta Diancam Bunuh, Gereja Ditembaki, Persoalkan Dana Desa?

Pendeta Diancam Bunuh, Gereja Ditembaki, Persoalkan Dana Desa?

Tapanuli Tengah, Gatra.com- Pendeta (Pdt) Gereja Pantekosta Kudus Indonesia (Gepkin) Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Liderson Simanullang, 43 tahun, mendapatkan ancaman pembunuhan dari seseorang. 

 

 

Ancaman pembunuhan itu bahkan disertai teror penembakan dengan senjata angin ke kaca jendela rumah ibadah tempatnya melayani. 
 
Saat dikonfirmasi, Liderson yang bermukim di Dusun III, Desa Sigolang, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng ini, belum bisa memberikan keterangan detail atas ancaman pembunuhan disertai teror terhadap diri atau istri atau anaknya tersebut. 
 
Dia juga bahkan belum bisa memberikan keterangan mengenai apa motif dibalik ancaman pembunuhan dan teror itu.
 
"Nanti lah ya, karena saya sedang diminta keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Barus," kata Liderson singkat menjawab Gatra.com via selularnya, Rabu (24/5).
 
Kabar ancaman pembunuhan dan teror terhadap Pdt Liderson atau keluarganya tersebut sebelumnya beredar luas di tengah-tengah masyarakat Tapteng dan Kota Sibolga. 
 
Termasuk surat laporan pengaduannya ke Polsek Barus dengan Nomor : STPL/B/19/V/2023/SPKT/POLSEK BARUS/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 Mei 2023 pukul 00.48 WIB, yang ditandatangani Ka SKPT Sektor Barus, Aiptu Jhon Warisman Simbolon.
 
Ancaman pembunuhan dan teror itu sendiri dari kabar itu disebut-sebut sebagai upaya untuk membungkam Liderson agar tidak mengungkit dana desa. 
 
"Ya, infonya korban sudah melaporkannya ke Polsek Barus dan prosesnya masih dalam penyelidikan (lidik)," kata Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, dalam pesan Whatsapp (WA) kepada Gatra.com melalui Kasi Humas, AKP Horas Gurning, Rabu (24/5).
 
Namun sama halnya dengan Liderson, mantan Kapolsek Sibabangun ini juga untuk sementara belum bisa memberikan keterangan detail mengenai kebenaran peristiwa yang menimpa Liderson tersebut. 
 
"Detail dan benarnya laporan itu masih dalam proses penyelidikan (lidik), jadi belum bisa disimpulkan. Adapun yang dilaporkan bernisial HS," sebut Gurning mengakhiri.
86