Home Kesehatan PPKM Turun Level 1, Sarana Publik di Kota Tegal Mulai Dibuka

PPKM Turun Level 1, Sarana Publik di Kota Tegal Mulai Dibuka

Tegal, Gatra.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tegal, Jawa Tengah turun dari level 2 ke level 1. Pemerintah kota akan mulai membuka sejumlah tempat dan kegiatan publik.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmenagri) Nomor 53 Tahun 2021, status PPKM di Kota Tegal turun menjadi level 1. Selain itu, Kota Bahari juga sudah sepekan lebih zero kasus Covid-19.

"Dengan level 1 ini, harapan kita masyarakat jangan euforia, tidak lengah protokol kesehatan, sehingga kita bisa mempertahankan terus level 1 dan tetap zero Covid-19," kata Dedy, Selasa (19/10).

Menurut Dedy, pelonggaran dilakukan terhadap kegiatan yang mengundang orang banyak, seperti kegiatan organisasi dan hajatan setelah PPKM turun ke level 1. Pelonggaran itu tetap dengan disertai penerapan protokol kesehatan, antara lain pembatasan kapasitas undangan.

"Kegiatan-kegiatan yang bersifat mengundang orang sekarang kita sudah mulai merelaksasi. Harapan kita tahun depan sudah mulai pemulihan ekonomi," katanya.

Selain kegiatan-kegiatan masyarakat sudah direlaksasi, tempat-tempat publik yang semula ditutup menurut Dedy juga akan mulai dibuka untuk masyarakat secara bertahap. Pembukaan akan diawali simulasi terlebih dahulu.

"Pembukaan tempat publik kita simulasi dulu di Taman Pancasila. Kita buka terlebih dahulu, baru kita evaluasi bagaimana kondisinya. Karena bagaimana pun, Kota Tegal aman, tapi di daerah lain belum aman. Ini harus betul-betul dijaga ketat. Setelah Taman Pancasila dibuka, kita lihat. Kalau aman, nanti di bulan Desember kita akan buka alun-alun," ujarnya.

Kendati Taman Pancasila dan alun-alun sudah mulai dibuka, Dedy menyebut penutupan akses jalan menuju ke tempat publik tersebut masih akan dilakukan pada malam hari. Hal ini agar tetap ada pembatasan mobilitas masyarakat.

"Setiap malam hari mulai jam 18.00 sampai 00.00 kita tutup, karena yang ke sana khusus pejalan kaki, tidak boleh mobil, motor, maupun sepeda. Hanya jalan kaki," tandasnya.

Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1-4. Seperti diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Senin (18/10), kebijakan itu diperpanjang dari 19 Oktober hingga 1 November 2021.

1113