Home Ekonomi Sri Mulyani Ungkap Penerapan Nilai Keislaman dalam Praktik Perekonomian RI

Sri Mulyani Ungkap Penerapan Nilai Keislaman dalam Praktik Perekonomian RI

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tentang Maqashid Syariah yang merupakan nilai universal Islam, dalam praktik perekonomian diterapkan Pemerintah untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Kebijakan yang kami rancang tentu mencerminkan tujuan syariah ini yang disebut penyesuaian atau pemerataan masyarakat. Bagaimana kita akan memperbaiki segala distorsi yang menciptakan ketidakmerataan dan ketidakadilan di masyarakat. Peran APBN sangat penting,” ujar Menkeu dalam The 7th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference and The 13th International Conference on Islamic Economics and Finance, Selasa (26/10).

Menkeu menyebutkan bahwa Pemerintah telah mengambil langkah terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dalam hal ini , Pemerintah memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat sejumlah anggaran belanja untuk meningkatkan SDM. Baik dalam bentuk belanja pendidikan, kesehatan, maupun jaring pengaman sosial.

Lebih lanjut, Menkeu merincikan alokasi APBN untuk belanja kesehatan mencapai lebih dari 6%, belanja pendidikan sesuai konstitusi yaitu 20%, dan jaring pengaman sosial termasuk juga untuk subsidi untuk keluarga rentan dan miskin.

“Memastikan bahwa siapapun penduduk Indonesia tidak ada yang tertinggal di belakang. Mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang baik,” jelasnya.

Langkah berikutnya, lanjut Menkeu, Pemerintah telah mengambil langkah intervensi dalam pendapatan. Di samping memberikan bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan, pada saat yang sama penerapan sistem perpajakan untuk pajak penghasilan diberikan dengan tarif progresif.

Menkeu menuturkan bahwa dengan membayarkan pajak, masyarakat turut membantu yang miskin dan rentan untuk mendapatkan infrastruktur dasar yang sangat berguna bagi mereka dalam produktivitas pekerjaannya.

“Jadi perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan agar kita mampu menyikapi isu pemerataan,” ujarnya.

Terakhir, Pemerintah telah menerapkan persamaan hak dan kesempatan dalam berusaha. Menkeu menilai langkah ini telah sejalan dengan nilai keislaman yakni memberikan kesempatan yang sama dan pada saat yang sama mengurangi distorsi bagi masyarakat untuk berkembang.
 


 

85