Home Hukum Polisi Ringkus Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah

Polisi Ringkus Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah

Jakarta, Gatra.com- Polisi ringkus tersangka terorisme sebut saja Slamet (S), 61 tahun, di Dusun Bagelan, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Minggu (31/10) sore. "(Ditangkap) di depan rumahnya di Dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa Perlawanan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat pada Senin (01/11).

Ramadhan menjelaskan bahwa Slamet merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 1997. Selain itu, Ia juga disebut hadir dalam beberapa pertemuan senior-senior JI di Pulau Jawa dan Sumatera dalam penggalangan Dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah.

Menurut Ramadhan, Slamet juga terlibat dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrohman Bin Auf (LAZ BM ABA). Ia disebutkan pernah menjadi Sekretaris LAZ BM ABA Pusat dan Ketua Koordinator Wilayah Barat LAZ BM ABA.

Sampai saat ini, Slamet menjabat sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak tahun 2018. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai ketua cabang BM ABA. "Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung," tutur Ramadhan.

Menurut Ramadhan, langkah tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan mengamankan Slamet ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan interogasi pengembangan dan tes Antigen.

206