Home Info Pemda Opsi Utang ke Bank, Dewan Akhirnya Melunak

Opsi Utang ke Bank, Dewan Akhirnya Melunak

Sragen, Gatra.com - Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, akhirnya menyetujui pengajuan utang ke bank untuk membiayai pembangunan daerah tahun 2022, Selasa (2/11) sore.

Sebelumnya, sejumlah fraksi menyuarakan penolakan dengan berbagai alasan. Bahkan sampai keputusan tersebut diambil, terjadi adu argumen sengit dalam rapat yang berlangsung lebih dari lima jam itu. Sebagaimana diberitakan, Pemkab Sragen, membutuhkan dana segar untuk membiayai infrastruktur pasar tradisional dan jalan raya.

Sementara, sumber pembiayaan dari daerah dan pusat, dinilai minim sehingga terpaksa berutang ke bank. Delegasi dari parlemen yang mewakili parpol penolak rencana utang, berangsur melunak kemudian menyetujui langkah eksekutif tersebut.

Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Sragen, Fathurrohman mengatakan, mayoritas anggota Banggar yang hadir di rapat menyetujui hal itu. Namun jumlah pinjaman disepakati turun dari pengajuan awal Rp200 miliar menjadi Rp160 miliar. Ia menilai, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berhasil meyakinkan urgensi utang. Apalagi analisanya logis terkait rasio perkiraan keuangan daerah selama 2022 hingga 2026.

"Tadi pertimbangannya menyetujui, karena dilihat dari rasio kekuatan keuangan daerah memang kita mampu untuk melakukan pinjaman. Meskipun angkanya harus diturunkan dari semula Rp200 miliar jadi Rp160 miliar," paparnya.

Untuk penggunaannya, nanti akan diproyeksikan dalam dua tahun di 2022 dan 2023. Di tahun pertama, akan diambil Rp48,5 miliar yang diperuntukkan pembangunan Pasar Nglangon, pembangunan 2 ruas jalan dan pembangunan Makam Perno di Jatitengah, Sukodono.

"Sisanya nanti digunakan di 2023. Ada dua kegiatan untuk infrastruktur senilai Rp67,5 miliar dan untuk pembangunan kantor Pemkab Terpadu. Tapi untuk Pemkab Terpadu dilakukan efisiensi dari Rp89 sekian miliar dikurangi Rp40 miliar," terangnya.

Pinjaman itu akan diangsur selama tiga tahun. Eksekutif memastikan dana utangan itu tidak akan terpakai untuk penanganam Covid-19 apabila terjadi serangan masif lagi.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai selain PDIP dan PKB, ramai-ramai menyampaikan penolakan terhadap wacana berhutang. Tercatat ada Partai Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN hingga PKS.

Mayoritas menolak dengan alasan proyek yang diajukan akan dibiayai dengan utang, dinilai belum begitu mendesak. Selain itu mereka lebih mendorong Pemkab, utamanya Bupati untuk menggencarkan alternatif lain seperti upaya lobi ke pusat agar mendapat anggaran.

1379